Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Beda Foto, JCH Asal Pijay Gagal Berangkat

Jumlah kuota haji untuk Aceh tahun ini adalah 3.140 jamaah, termasuk petugas yang dibagi menjadi 9 kloter.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Gara-gara Beda Foto, JCH Asal Pijay Gagal Berangkat
Ist/HUMAS PEMKAB ACEH BESAR
Ilustrasi -- SEBANYAK 47 JCH Aceh Besar yang tergabung dalam Kloter 9 Embarkasi Banda Aceh dilepas di Kompleks Masjid Seupeu Bueng Cala, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar, Rabu (16/9). 

TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Gara-gara foto di paspor berbeda dengan yang di visa, dua calon jamaah haji (CJH) asal Gampong Muko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya (Pijay), gagal berangkat bersama kelompok terbang (kloter) 9 asal Aceh dan Balikpapan.

CJH yang gagal atau ditunda keberangkatannya itu adalah Zainal Abidin bin Abdul Wahab (53). Sedangkan istrinya, Habsah binti M Amin (45), sebetulnya bisa berangkat bulan ini karena paspor dan visanya tak bermasalah.

Tapi, ia memilih tak berangkat jika suaminya urung ke Tanah Suci. Pasangan suami istri (pasutri) ini telah sepakat untuk berangkat bareng, sekalipun harus ditunda tahun depan.

“Ini semata-mata dikarenakan kesalahan teknis pada visa milik Zainal Abidin. Terjadi keteledoran saat pemasangan pasfoto Zainal Abidin, sehingga berbeda antara yang di paspor dengan yang di visa,” ujar Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pidie, Jaya Mukhlis, menjawab Serambi di Meureudu, Minggu (21/8).

“Yang jelas, keteledoran ini bukanlah kesalahan pihak petugas haji di Kemenag Pijay, melainkan terjadi di Kedutaan Arab Saudi,” tambahnya.

Menurut Mukhlis, pasutri tersebut sedianya akan diberangkatkan bersama kloter 9 pekan ini, tapi jadwalnya sampai kemarin belum dapat dipastikan karena masih menunggu konfirmasi akhir.

Jumlah kuota haji untuk Aceh tahun ini adalah 3.140 jamaah, termasuk petugas yang dibagi menjadi 9 kloter.

Berita Rekomendasi

Kloter 1 sampai 8 merupakan kloter penuh CJH asal Aceh, sedangkan kloter 9 berjumlah 54 jamaah merupakan kloter gabungan dengan embarkasi lain, yaitu jamaah haji dari Balikpapan, Kalimantan Timur.

Selain itu, satu CJH atas nama Nurasiah Bede binti Adam (50), warga Gampong Sireen, Kecamatan Bandarbaru, dinyatakan gagal berangkat karena yang bersangkutan sedang sakit, sehingga tak memungkinkan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

“Dengan demikian, Nurasiah diberangkatkan pada musim haji tahun berikutnya setelah kondisinya sehat sempurna,” kata Jaya Mukhlis. (serambinews.com/c43)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas