Gara-gara Beda Foto, JCH Asal Pijay Gagal Berangkat
Jumlah kuota haji untuk Aceh tahun ini adalah 3.140 jamaah, termasuk petugas yang dibagi menjadi 9 kloter.
Editor: Wahid Nurdin
![Gara-gara Beda Foto, JCH Asal Pijay Gagal Berangkat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jamaah-haji_20160817_151744.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Gara-gara foto di paspor berbeda dengan yang di visa, dua calon jamaah haji (CJH) asal Gampong Muko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya (Pijay), gagal berangkat bersama kelompok terbang (kloter) 9 asal Aceh dan Balikpapan.
CJH yang gagal atau ditunda keberangkatannya itu adalah Zainal Abidin bin Abdul Wahab (53). Sedangkan istrinya, Habsah binti M Amin (45), sebetulnya bisa berangkat bulan ini karena paspor dan visanya tak bermasalah.
Tapi, ia memilih tak berangkat jika suaminya urung ke Tanah Suci. Pasangan suami istri (pasutri) ini telah sepakat untuk berangkat bareng, sekalipun harus ditunda tahun depan.
“Ini semata-mata dikarenakan kesalahan teknis pada visa milik Zainal Abidin. Terjadi keteledoran saat pemasangan pasfoto Zainal Abidin, sehingga berbeda antara yang di paspor dengan yang di visa,” ujar Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pidie, Jaya Mukhlis, menjawab Serambi di Meureudu, Minggu (21/8).
“Yang jelas, keteledoran ini bukanlah kesalahan pihak petugas haji di Kemenag Pijay, melainkan terjadi di Kedutaan Arab Saudi,” tambahnya.
Menurut Mukhlis, pasutri tersebut sedianya akan diberangkatkan bersama kloter 9 pekan ini, tapi jadwalnya sampai kemarin belum dapat dipastikan karena masih menunggu konfirmasi akhir.
Jumlah kuota haji untuk Aceh tahun ini adalah 3.140 jamaah, termasuk petugas yang dibagi menjadi 9 kloter.
Kloter 1 sampai 8 merupakan kloter penuh CJH asal Aceh, sedangkan kloter 9 berjumlah 54 jamaah merupakan kloter gabungan dengan embarkasi lain, yaitu jamaah haji dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain itu, satu CJH atas nama Nurasiah Bede binti Adam (50), warga Gampong Sireen, Kecamatan Bandarbaru, dinyatakan gagal berangkat karena yang bersangkutan sedang sakit, sehingga tak memungkinkan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
“Dengan demikian, Nurasiah diberangkatkan pada musim haji tahun berikutnya setelah kondisinya sehat sempurna,” kata Jaya Mukhlis. (serambinews.com/c43)