''Peredaran Narkoba di Kampung Dalam Bukan Hanya Masalah Hukum, Namun Juga Sosial''
Kebutuhan akan mendapatkan untung yang lebih besar serta bagaimana kehidupan masyarakat disana menjadi persoalan yang komplek.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan mengakui bahwa peredaran narkoba di wilayah Kampung Dalam tidak hanya kejahatan saja, namun lebih kepada persoalan sosial.
Kebutuhan akan mendapatkan untung yang lebih besar serta bagaimana kehidupan masyarakat disana menjadi persoalan yang komplek.
"Ya, kita (Polri) terus melakukan penindakan. Namun, saya melihat ada persoalan sosial disana (Kampung Dalam)," ujar Kapolresta disela-sela ekpose di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (22/8/2016).
Menurutnya tidak hanya berbicara masalah hukum saja, namun harus ada keterpaduan.
"Minimal shock terapi. Tapi ya, harus memang lebih kongkrit pada akar masalahnya," terang Toni.
Sebelumnya Toni terdiam ketika mendengar jawaban empat orang tersangka narkoba yang mengaku mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari lokasi yang sama yakni perumahan Kampung Dalam.
Meskipun empat orang tersangka merupakan pengungkapan dari Polsek yang berbeda.
"Muaranya semua pada Kampung Dalam. Harus dikembangin (dilakukan penyelidikan mendalam). Empat-empatnya (tersangka) mengaku mendapatkan barang bukti dari Kampung Dalam," terang Toni. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.