Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundup Miras Asal Malaysia Tak Pernah Kapok

Satgas Pamtas Yonif Linud 614/Raja Pandhita menyerahkan ribuan botol dan kaleng miras selundupan Malaysia ke Bea Cukai Nunukan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyelundup Miras Asal Malaysia Tak Pernah Kapok
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Linud 614/Raja Pandhita, Letkol Inf Rudy Setiawan, menyerahkan ribuan miras ilegal kepada petugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Selasa (23/8/2016) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Yonif Linud 614/Raja Pandhita kembali menyerahkan ribuan botol dan kaleng minuman keras ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan.

Ribuan botol dan kaleng minuman keras ilegal asal Malaysia tersebut sudah sekial kalinya diamankan petugas Satpamtas Indonesia-Malaysia sepanjang Mei dan Juli.

Komandan Satgas Pantas Yonif Linud 614/Raja Pandhita, Letkol Inf Rudy Setiawan, mengatakan awal Juni lalu pihaknya menyerahkan 1.048 botol dan kaleng miras ilegal hasil tangkapan periode April dan Mei 2016.

“Hari ini kami serahkan 1.305 botol dan kaleng minuman keras illegal asal Malaysia,” ujar Rudy kepada wartawan, Selasa (23/8/2016).

Jenis miras yang diserahkan diantaranya 37 botol Mountain Chivas, 13 botol Labour Five, 150 botol Red Bull, 24 botol Bir Bintang, 140 kaleng Carlsberg, 140 kaleng Bir Arca, 196 kaleng Royal Stouth, 160 kaleng Diablo dan 254 kaleng Horses.

"Total selama kami bertugas sekitar 2.500 botol dan kaleng minuman keras sudah diamankan," sambung dia.

Penangkapan yang terus terjadi di tengah gencarnya razia miras ilegal asal Malaysia, menunjukkan para penyelundup tidak pernah kapok. Apalagi modus dan jalur yang mereka gunakan relatif sama.

BERITA REKOMENDASI

"Orangnya memang beda-beda. Tetapi kok enggak kapok-kapok ya mereka?” beber dia.

Ribuan miras asal Malaysia ini dikumpulkan dari tujuh kasus tangkapan pada kurun waktu Mei-Juli. Sebanyak tiga kasus diungkap di jalur laut Pulau Sebatik, 1 kasus dari jalur darat Kecamatan Sebuku, 1 kasus dari Kecamatan Tulin Onsoi, 1 kasus dari jalur sungai di Kecamatan Lumbis Ogong dan 1 kasus di Pulau Nunukan.

"Modusnya seperti biasa. Disimpan di bawah sayuran dan buah-buahan yang mereka angkut menggunakan perahu atau mobil,” masih kata Rudy.

Ia mengakui untuk menggagalkan penyelundupan miras ilegal ini anggota TNI kerap mengejar dengan para pelaku.

“Namun karena koordinasi yang baik dan kesigapan aparat membuat sekitar 21 pelaku kini diserahkan ke pihak berwajib,” Rudy menjelaskan.


Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas