Polda Jateng Selidiki Identitas 177 Calon Jamaah Haji Indonesia yang Ditahan di Filipina
Selain mencari identitas, pihaknya juga menyelidiki apa yang membuat para jamaah haji ini berangkat ke Mekkah melalui Filipina.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi lain terkait calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan otoritas Filipina.
Condro mengatakan, pihaknya masih mendalami identitas calon jamaah haji Indonesia asal Jawa Tengah.
Selain mencari identitas, pihaknya juga menyelidiki apa yang membuat para jamaah haji ini berangkat ke Mekkah melalui Filipina.
"Kami sedang koordinasikan. Polisi, kementerian Agama, Imigrasi. Asal usulnya, tujuannya dan keberangkatannya. Masih proses pendalaman," kata Condro, Rabu (24/8/2016).
Condro mengatakan, pihaknya juga masih menyelidiki pengusaha travel yang memberangkatkan calon jemaah haji asal Jateng tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, 177 calon jemaah haji yang ditahan di Filipina, 19 diantaranya menggunakan parpor dari Jawa Tengah.
Lima orang diantaranya memiliki parpor yang dikeluarkan eh kantor Imigrasi kelas I Kota Semarang.