BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Bank RiauKepri untuk Skema Donasi Bagi Pekerja Informal
Gandeng Bank Riau-Kepri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berdayakan program CSR untuk donasi bagi pekerja sektor informal.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Gandeng Bank Riau-Kepri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berdayakan program CSR untuk donasi bagi pekerja sektor informal.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto optimis program donasi tersebut akan menjadi jembatan bagi pekerja untuk mendapatkan haknya dalam hal jaminan sosial.
"Dalam skema yang kita buat, BPJS Ketenagakerjaan akan menyisir pekerja informal. Pekerja mandiri yang taraf pendapatannya masih cukup untuk kebutuhan sehari-hari."
"Jadi lewat skema donasi, pekerja ini nantinya akan terbantu melalui program CSR dari perusahaan," terangnya usai melakukan pertemuan dengan Direktur Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya, sebagai amanah undang-undang, maka seluruh pekerja memiliki hak untuk mendapatkan jaminan sosial tersebut.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan sosial terus melakukan pembaharuan dengan menyentuh lebih banyak pekerja.
"BPJS nantinya hanya bertugas sebagai pencatat. Pemberi donasi bisa berinteraksi langsung dengan orang yang dibantu. Semuanya dilakukan ecara eletronis, tidak ada sentuhan tangan manusia," papar Agus.
Program Donasi dengan memberdayakan para donatur ini menurutnya bisa dilakukan siapa saja.
Baik perorangan, instansi pemerintah, swasta atau kelompok.
"Artinya kita sediakan jembatan untuk menyalurkan bantuak langsung ke orang yang dibantu."
"Perusahaan, kelompok dan orang pribadi bisa memilih langsung orang yang dibantu, berapa jumlahnya. Artinya semua dilakukan secra transaparan dan langsung tepat sasaran," terang Agus.
Target 40 Juta Peserta
Dengan skema donasi yang menyentuh pekerja informal, menurut Agus diharapkan capaian pserta BPJS Ketenagakerjaan akan maksimal.
"Untuk tahun ini secara nasional targetnya 22 juta. Sat ini kita sudah sampai pada angka 20 juta. Total untuk lima tahun kedepan 40 juta."
"Namun kita bukan hanya berbicara target namun sisi kemanusian dimana seluruh pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial," paparnya.