Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Identitas 12 Calon Jemaah Haji Asal Pasuruan yang Ditahan di Filipina

Sebanyak 14 calon jemaah haji (CJH) asal Jawa Timur yang tertahan di Filipina menyalahi proses persyaratan beribadah haji.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Identitas 12 Calon Jemaah Haji Asal Pasuruan yang Ditahan di Filipina
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sukolilo Surabaya menyortir paspor dan visa Calon Jemaah Haji (CJH) yang nantinya akan berangkat dari Embarkasi Surabaya, Jumat (29/7/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Sebanyak 14 calon jemaah haji (CJH) asal Jawa Timur yang tertahan di Filipina menyalahi proses persyaratan beribadah haji.

Diduga mereka ingin mendapatkan jalan pintas akibat antrean haji di Jatim yang mencapai 15 hingga 20 tahun.

Dari 14 hari yang ditahan, 12 di antaranya teridentifikasi asal Pasuran.

Sedangkan dua CJH yang belum terindentifikasi diduga berasal dari Gresik/Jombang.

Berikut identitas 12 CJH asal Pasuruan yang ditahan di Filipina:
1. Hj. Nurul Mahmudah (Klampok Sumbergedang).
2. Sumiati Bin Katiran Ali (Klatakan Dayurejo Prigen).
3. Joni Bin Farukatari (Bulukandang Prigen).
4. Maslikhah bin Mustakim Rakhmad (Bulukandang Prigen).
5. Satruki Bin Sakiman Sulaiman (Bunut Rembang).
6. Urifah Bin Wakidin Rasito (Bunut Rembang).
7. Sumiati Bin Juari Samawi (Terongdowo Sukoreno Prigen).
8. Yono Noto Sumo (Wonosunyo Gempol).
9. Kasudatin Delan Karjani (Wonosunyo Gempol).
10. Nuriyah bin Wiji Seno (Tejowangi Purwosari).
11. Satruki (Desa Pejangkungan).
12. Uripah (Desa Pejangkungan, Rembang).

"Saat ini, saya sedang koordinasikan untuk menelusuri warga Pasuruan yang ditahan di Filipina. Camat dan kades bergerak cepat. Camat Pandaan segera kroscek ke KBIH yang menyalurkan," kata Bupati Pasuruan M Irsyad, Selasa (23/8/2016).

Sebanyak 14 CJH asal Jawa Timur itu masuk dalam rombongan 177 WNI yang diamankan di Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk berangkat haji melalui negara tersebut.

Berita Rekomendasi

Paspor palsu yang dipegang para WNI tersebut diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina.

Dengan membayar 6.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat, mereka dapat berangkat haji dengan menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.

Ternyata, para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas