Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Dompet Milik Aipda Wayan Sudarsa dan Pakaian Sang Pembunuh yang Dibakar

Penyidik Polresta Denpasar berhasil menemukan barang bukti baru, yakni dompet milik korban dan juga pakaian milik kedua tersangka, David dan Sara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Temukan Dompet Milik Aipda Wayan Sudarsa dan Pakaian Sang Pembunuh yang Dibakar
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan foto barang bukti yang dibuang oleh tersangka David Tailor dan Sarah Connor di Polresta Denpasar, Rabu (24/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Upaya pencarian barang bukti tambahan dalam kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa membuahkan hasil.

Terbaru, penyidik Polresta Denpasar berhasil menemukan barang bukti baru, yakni dompet milik korban dan juga pakaian milik kedua tersangka, David James Taylor dan Sara Connor, yang telah dibakar oleh mereka.

Pencarian barang bukti tersebut dilakukan setelah David dan Sara memberikan keterangan kepada penyidik bahwa David telah membawa dompet milik korban setelah memukul kepalanya.

Selain itu, sejoli asal Inggris dan Australia ini mengaku telah membungkus dan membakar pakaian yang mereka kenakan saat peristiwa pembunuhan terjadi di Pantai Kuta, Rabu (17/8/2016) dini hari.

Hal tersebut mereka lakukan setelah Sara Connor mendapatkan telepon dari sahabatnya di Australia yang memberitahu kan bahwa mereka dalam masalah.

Kemudian mereka berinisiatif untuk menghilangkan barang bukti dengan cara membungkus lalu membakar pakaian yang terdapat bercak darah korban di semak-semak dekat perumahan Puri Gading Jimbaran sehari setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Selasa (23/8/2016) sore, penyidik pun mengajak David untuk melakukan pengecekan barang bukti yang belum tersentuh itu.

Berita Rekomendasi

Namun ternyata David belum mengetahui persis di mana dia membuang barang bukti penting itu.

Penyidik dan David kembali ke Mapolresta. Pencarian kemudian dilakukan oleh anggota Satreskrim Polresta Denpasar di Puri Gading Jimbaran, Badung.

"Ya untuk tempat membakarnya di semak-semak perumahan Puri Gading Kuta Selatan. Ditemukan pada pukul 21.30 Wita dan di situ juga kita masih menemukan kain yang bekas dibakar bajunya serta kancing-kancing yang masih ada di TKP," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, dalam keterangan resminya, Rabu (24/8/2016) siang.

Membakar pakaian yang bermasalah tersebut, kata Hadi, merupakan ide dari David dan Sara. Pakaian yang dibakar hanya baju dan celana milik mereka berdua yang ada bercak darah.

Selain itu, perwira asal Surabaya ini menerangkan bahwa pihaknya juga telah menemukan barang bukti lainnya yaitu dompet milik korban beserta isinya.

Dompet tersebut ditemukan di Jalan Mamo Pantai Suluban Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.

"Tadi malam anggota sudah melakukan pengecekan dan di sana sudah ditemukan barang bukti baik dompet milik korban yang berisi SIM, STNK, kartu anggota Polri dan KTP milik korban yang digunting oleh Sara. Pada saat itu, dimasukkan ke dalam plastik di depan pos kamling dekat minimarket Angel Mart," jelas Hadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas