Paspor Jemaah Haji Pasuruan yang Ditahan di Filipina Ternyata untuk Umrah
Paspor Calon Jemaah Haji asal Pasuruan yang gagal berangkat haji melalui Filipina ternyata peruntukannya untuk umrah.
Editor: Dewi Agustina
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sukolilo Surabaya menyortir paspor dan visa Calon Jemaah Haji (CJH) yang nantinya akan berangkat dari Embarkasi Surabaya, Jumat (29/7/2016).
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Paspor Calon Jemaah Haji asal Pasuruan yang gagal berangkat haji melalui Filipina ternyata peruntukannya untuk umrah.
Dari informasi yang dihimpun Surya (Tribunnews.com Network), pembuatan paspor ditangani KBIH Arafah awal tahun 2016.
"Dibuat sekitar Maret 2016. Peruntukannya untuk umrah," tegas Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono, Jumat (26/8/2016).
Diberitakan sebelumnya 177 CJH asal Indonesia kini ditahan di Filipina karena hendak berangkat haji dari negara itu.
12 orang di antaranya berasal dari Pasuruan, dan tujuh paspor dibuat di Kantor Imigrasi Malang.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.