Kepala Dinas Syariat Islam Langsa Ditonjok Usai Khotbah Jumat
Menurutnya, usai shalat Jumat itu ia tidak langsung pulang, dan menyempatkan diri duduk dengan tokoh masyarakat termasuk keuchik setempat.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Serambinews.com, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, Jumat (26/8/2016) ditonjok oleh seorang mantan anggota DPRK Aceh Timur berinisial Jal, warga Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro.
Kepada Serambinews.com (Tribunnews.com network) Jumat (26/8/2016) Ibrahim Latif, menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya menjadi khatib jumat di Masjid Baburrahmah Gampong Karang Anyar.
Menurutnya, usai shalat Jumat itu, ia tidak langsung pulang, dan menyempatkan diri duduk dengan tokoh masyarakat termasuk keuchik setempat.
"Saat itu ada teman saya yang sakit terkena strok, dia harus duduk di kursi roda saat shalat Jumat. Saya menyempatkan diri duduk ngobrol dengannya termasuk ada beberapa tokoh masyarakat dan keuchik di dalam masjid," ujarnya.
Tiba-tiba, kata Ibrahim Latif, datang Jal langsung menonjok mukanya sambil mengeluarkan kata-kata ancaman jangan pernah datang lagi ke masjid tersebut.
"Terakhir kau injak kaki di masjid ini, kau kurang ajar, mempermalukan Karang Anyar, kau fitnah Karang Anyar di koran," sebut Ibarahim Latif menirukan kata-kata Jal.
"Terus dia menonjok muka saya, kemudian dileraikan orang, dan dia terus memaki maki saya sambil mengucapkan kata ancaman jangan kau injak di masjid ini. Ini yang terakhir," ujarnya.
Selanjutnya Jal sempat berdebat dengan Ibrahim Latif, dan akhirnya Jal dibawa oleh warga lainnya keluar dari masjid agar tidak terjadi keributan lanjutan.
Nampaknya menurut Ibrahim Latif, Jal telah merencanakan untuk memuluknya. Bahkan Ibrahim Latif mengaku tidak mengenalnya. Terkait dengan kasus itu, dirinya telah melaporkan kepada Wali Kota Langsa.
Jika masalah ini tidak ada upaya diselesaikan secara damai dan pelaku Jal meminta maaf padanya, maka Ibrahim Latif akan menempuh jalur hukum dan melaporknya ke Polisi.
Karena yang bersangkutan mengancam kita tidak boleh menginjak ke Masjid Karang Anyar.
"Saya sebagai Kadis Syariat Islam tugasnya adalah masuk masjid keluar masjid. Bagaimana bisa seseorang melarang kita masuk masjid. Kan ini ancaman yang sangat luar biasa," sebutnya.(*)