Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fara Dihabisi karena Enggan Meminjamkan Uang kepada Tersangka

Pelaku mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban yakni sepasang kekasih.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fara Dihabisi karena Enggan Meminjamkan Uang kepada Tersangka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Dharmawan,tersangka pembunuh Fara 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -  Waka Polresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah menuturkan, keberhasilan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Dharma Putra Nurdin alias Fara (30), dengan tersangka Dharmawan Syahputra, merupakan bentuk adanya peran serta masyarakat selama ini. 

"Masyarakat memberikan keterangan kepada penyidik sehingga membuat suatu pola pengungkapan, kami melihat dari sisi komunikasi, informasi dan sebagainya, kami hubungkan," ungkapnya usai melihat langsung proses pra rekonstruksi di Salon Fara, Sabtu (27/8/2016).

Sehingga mengarah kepada satu titik, yakni orang yang diduga kuat melakukan pembunuhan ini.

Dari keterangan yang dihimpun pihaknya, pelaku mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban.

"Dia mengakui berpacaran," ujarnya didampingi Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean.

Untuk motif pembunuhan sementara, menurut Veris pelaku mengharapkan pinjaman atau meminta uang kepada korban.

Berita Rekomendasi

"Tetapi ditolak, ada timbul niat atau keinginan untuk menguasai barang-barang dan uang yang ada pada korban," jelasnya.

Setelah membunuh, menurut Veris pelaku tidak langsung mengambil barang maupun uang tunai milik korban.

Tersangka Dharmawan sempat pulang ke tempat tinggalnya.

"Setelah keesokan harinya, ada niat dia untuk mengambil barang-barang yang ada di salon ini. Diantaranya, handphone korban, sepeda motor korban, perangkat home teathre dan TV milik korban, tas, kalung dan sejumlah uang," urainya.

Setelah barang-barang milik korban dijual, tersangka Dharmawan mendapatkan uang hasil penjualan sekitar Rp 3,5 juta.

Dijelaskan Veris, menurut pengakuan kepada pihaknya, tersangka Dharmawan mengatakan melarikan diri ke Medan pada Sabtu (19/8/2016).

"Hari Sabtu, jadi hari ketiga. Untuk hari ini, kami tidak memfokuskan jumlah adegan, karena hari ini pra rekonstruksi. Nanti rekonstruksi sebenarnya kami cocokan dengan hasil keterangan di BAP," tegasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas