Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis di Bawah Umur di Blitar Ini Hamil, Gagal Nikah Karena Cowoknya Nggak Hafal Doa Mandi Besar

Banyaknya pasangan pengantin muda yang mengajukan pernikahan dini di Kabupaten Blitar, membuat hakim Pengadilan Agama (PA)membuat persyaratan khusus

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gadis di Bawah Umur di Blitar Ini Hamil, Gagal Nikah Karena Cowoknya Nggak Hafal Doa Mandi Besar
KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI 

Ditambahkannya, DK itu hanya diperuntukan bagi calon pengantin yang sudah hamil duluan. Selain itu, hakim tak akan mengabulkannya.

Namun demikian, persyaratannya juga ketat, terutama persyaratan administasinya. Meski mereka belum punya KTP karena usianya belum 18 tahun, namun mereka harus terdaftar pada KK orang tuanya dan punya akte kelahiran.

Setelah administrasinya tak ada masalah, baru hubungan kedua keluarga itu tak ada masalah, termasuk tak ada paksaan atau ancaman dari salah satu calon atau pihak lain.

Misalnya, si laki-laki diancam akan dibunuh jika tak menikahi si perempuan sedang hamil tersebut. "Jika ada ancaman seperti itu, kami tak akan mengabulkan karena kami ingin rumah mereka itu harmonis.

Beda lagi kalau ada ancaman, pasti rumah tangga mereka hanya seumur jagung atau kalau anaknya sudah melahirkan, si laki-laki akan meninggalkannya," ujarnya.

Menurutnya, jumlah calon pengantin yang melakukan pernikahan dini tahun ini lebih tinggi.

Jika tahun kemarin, hanya 84 pasang, sampai Agustus ini sudah mencapai 86 pasang.

BERITA REKOMENDASI

Semuanya, sudah dikabulkan karena calon pengantin perempuan sudah hamil duluan.

Rinciannya, Januari ada 12 pasang, Februari ada 20 pasang, Maret ada 11 pasang, April ada 7 pasang, Mei 13 pasang, Juni ada 10 pasang, Juli atau bulan puasa ada empat pasang, Agustus ada 8 pasang.

Selama ini, pihaknya sudah melakukan antisipasi untuk menurunkan jumlah pernikahan dini.

Salah satu caranya, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan para perangkat desa, untuk mencegahnya, dengan memberikan sosialiasi.

"Bahwa, kita semua harus mengawasi pergaulan anak-anak kita, agar jangan sampai salah berteman. Apalagi, dengan kondisi perkembangan dunia medsos, yang tanpa batas seperti ini," pungkasnya.

KH Ahmad Su'di, Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, mengatakan, pihaknya cukup prihatin dengan fakta seperti itu.

Karena itu, ia mengajak orang tua dan semua pihak, agar saling mengawasi lingkungan, terutama pergaulan anak-anaknya.

"Orangtua harus tahu teman anaknya. Selain itu, orangtua juga harus bisa menyarankan agar anak-anaknya tak mengandrungi medsos karena kalau sampai salah pergaulan, bisa berakibat fatal seperti itu,," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas