Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Melakukan Penganiayaan, KPPAD akan Upayakan Diversi

Enam pelaku pengeroyokan terhadap korbanya Ilham sudah diamankan keseluruhanya.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
zoom-in 5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Melakukan Penganiayaan, KPPAD akan Upayakan Diversi
Tribun Batam/ Eko Setiawan
enam pelaku pengeroyokan terhadap korbanya Ilham sudah diamankan keseluruhanya. Dari ke enam pelaku, lima diantaranya masih dibawah umur bahkan berumur 13 tahun. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Enam pelaku pengeroyokan terhadap korbanya Ilham sudah diamankan keseluruhanya.

Dari ke enam pelaku, lima diantaranya masih dibawah umur bahkan berumur 13 tahun.

Walaupun masih di bawah umur, para pelaku tergolong sadis dalam beraksi.

Ia mengeroyok Ilham dengan menggunakan pecahan botol, sehingga Ilham mengalami luka robek menganga dibagian pipinya dan harus dirawat inap dirumah sakit.

Cerita sadis ini bermula ketika enam pelaku yang diketahu bernama Rsh, As, Yo, A, Ika dan Agus minum tuak dikawasan Nongsa.

Ketika itu, Ilham memberikan minuman untuk anak-anak ini.

Berita Rekomendasi

Kemudian Ilham menawarkan kembali anak-anak tersebut untuk menambah minumanya, namun dengan syarat mereka mau dijamah oleh Ilham.

Terakhir Ilham yang sudah dewasa ini sekarat dianiaya remaja belasan tahun lantaran kelakuan buruknya tersebut.

"Memang korban Abnormal, dia dikeroyok setelah mencoba melakukan tindakkan asusila kepada salah seorang pelaku," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, Senin (29/8/2016) siang.

Karena merasa diperlakukan tidak senonoh, teman-teman pelaku spontan melakukan aksinya.

Akibatnya korban dikeroyok dan harus menjalani perawatan dirumah sakit.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Eri Syahrial mengatakan, pihak KPPAD sudah melakukan pertemuan dengan pihak penyidik di Unit IV yang menangani kasus ini.

Acuan penanganan kasus ini yaitu UU Perlindungan anak.

Maka dari itu, KPPAD melakukan mediasi pertama meminta kepada penyidik untuk memberikan Diversi kepada lima tersangka yang masih dibawah umur.

"Mediasi pertama ini belum berhasil. Besok kita akan lakukan lagi mediasi ke dua," sebut Eri Syahrial menerangkan.

Menurut Eri, salah satu dari para tersangka juga merupakan korban pencabulan. Sebab perbuatan pengeroyokan ini awalnya dipicu karena adanya tindakan asusila.

"Memang anak-anak ini kebanyakan tidak sekolah. Tapi kita akan terus mengupayakan Diversi untuk anak-anak dibawah umur ini," singkatnya. (Koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas