Digusur Tapi Tak Kebagian Rusunawa, Hidup Wardoyo Terlunta-lunta Selama 30 Hari
PT KAI membongkar paksa sejumlah rumah yang berdiri di pinggi Jalan Stasiun Barat atau tepatnya RT 2/3 Kelurahan Kebonjeruk.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lebih dari 30 hari Wardoyo tak memiliki tempat tinggal setelah rumahnya dibongkar paksa pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Selasa (26/7/2016).
PT KAI membongkar paksa sejumlah rumah yang berdiri di pinggi Jalan Stasiun Barat atau tepatnya RT 2/3 Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Setidaknya 53 kepala keluarga yang terkena imbas penggusuran tersebut. Mereka kehilangan rumah dan tempat usaha yang mereka diami selama puluhan tahun lamanya.
"Saya usia 52 tahun, saya lahir di sana juga. Artinya permukiman itu sudah ada dari dulu," kata Wardoyo kepada wartawan di sela-sela aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (29/8/2016).
Wardoyo merupakan satu dari 53 kepala keluarga yang tak kebagian tempat tinggal.
Mengingat 37 kepala keluarga telah dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rancicili, Kecamatan Rancasari.
Ia tinggal bersama sejumlah warga di lokasi lokasi penggusuran dengan mendirikan tenda.
"Sudah sebulan saya hidup sekeluarga terlunta-lunta tak punya rumah dan usaha. Kami membebani hidup kepada orang lain," kata Wardoyo.
Wardoyo yang berjualan makanan itu mengatakan, biasanya selalu mengantongi pemasukan sebesar Rp 75 ribu setiap harinya. Pemasukan itu lah yang digunakannya untuk menghidupi keluarganya setiap hari.
"Kami ingin DPRD membantu kami, mereka kan wakil rakyat makanya kami minta mereka untuk menolong kami. Jangan cuma pas butuh kami pilih saya. Ketika rakyat butuh mereka pura-pura tidak dengar," kata Wardoyo.
Puluhan warga RT 3/2 Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (29/8/2016).
Mereka meminta DPRD Kota Bandung bertemu PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengembalikan lahan usaha dan tempat tinggal yang yang layak setelah penggusuran.
Sekedar informasi, puluhan pedemo ini merupakan warga yang rumah dan tempat usahanya terkena penggusuran PT KAI pada Selasa (26/7/2016). Setidaknya 53 kepala keluarga terdampak penggusuran yang melibatkan ratusan personil aparat kepolisian dan tiga alat berat tersebut.
"Kami datang ke sini untuk minta solusi. 30 hari kami tidak memilki tempat tinggal tempat yang jelas tidak memiliki pekerjaan tetap," kata koordinator aksi, Djoko Prianto, di sela-sela aksi unjuk rasa.
Tak hanya berunjuk rasa, para pedemo juga memblokir Jalan Sukabumi. Mereka menutup akses yang menghubungkan Jalan Jakarta dengan Jalan Laswi itu dengan memasang beberapa spanduk. Spanduk itu terpasang dengan tali rafia yang melintang jalan di depan kantor DPRD Kota Bandung.
Spanduk itu berbunyi relokasi bukan solusi, Bandung lautan penggusuran, dan lainnya. Hingga berita ini ditulis, puluhan pedemo itu masih berorasi. Belum ada satupun anggota DPRD Kota Bandung yang menemui mereka.
"Kami ingin melihat wakil mewakili rakyat. Rakyat yang mana, pengusaha atau rakyat jelata," kata Djoko. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.