Istri WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Tagih Janji Pemerintah
Istri Tenaga Kerja Indonesia (TKI), korban penyaderaan kelompok Abu Sayyaf Filipina mempertanyakan keberadaan terakhir suami mereka.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Istri Tenaga Kerja Indonesia (TKI), korban penyaderaan kelompok Abu Sayyaf Filipina mempertanyakan keberadaan terakhir suami mereka.
Mereka berharap pemerintah memenuhi janji untuk membebaskan suami mereka dan dipulangkan ke Flores Timur, NTT.
Jauh dari dusun Latonliwo, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur, istri para korban mendatangi Yayasan Permata Bunda Belas Kasih Larantuka.
"Sejak 18 Agustus 2016 para istri korban berada di Larantuka. Mereka berdoa dan bermati raga berserah diri," kata Noben BC da Silva, ketua Yayasan Permata Bunda Belas Kasih Larantuka di Larantuka, Senin (29/8/2016).
Selain berdoa, selama berada di Kota Larantuka, istri para korban sudah bertemu dengan Penjabat Bupati Flores Timur, Emanuel Kara.
Istri ketiga korban sesekali menangis saat diwawancarai wartawan di Kantor Yayasan Permata Bunda Belas Kasih Larantuka, Senin (29/8/2016).
Margaretha Hading Hurit, istri dari Theodorus Kopong Koten; Yasinta Pusaka Koten, istri Emanuel Arakian Maran dan Rensiana Piter Boro, istri Lorensius Lagadoni Koten hanya menundukkan kepala.
Mereka menagih janji pemerintah pusat untuk memulangkan suami mereka ke kampung halaman. Pada kesempatan itu Ketua Yayasan Permata Bunda Belas Kasih Larantuka, Noben BC da Silva menyerahkan buku tabungan pendidikan kepada istri korban.
Tabungan pendidikan itu hasil gerakan koin seribu yang dilakukan Yayasan Permata Bunda Belas Kasih dan para wartawan yang berkarya di Kota Larantuka Flores Timur. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.