Merasa Berutang terhadap Yogyakarta, Mahfud MD Terima Diangkat sebagai Parampara Praja
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tak berpikir dua kali saat diminta Pemda DIY sebagai anggota Parampara Praja.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tak berpikir dua kali saat diminta Pemda DIY sebagai anggota Parampara Praja.
Sebagai orang yang meniti karier dan berkembang di Yogyakarta, Mahfud merasa mempunyai tanggung jawab sendiri terhadap Yogyakarta.
"Saya merasa besar dan dibesarkan oleh Jogja. Ketika dihubungi langsung okelah," ujar Mahfud ditemui seusai dilantik Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (30/8/2016).
Parampara Praja merupakan lembaga baru dan satu-satunya. Lembaga ini diharapkan dapat memberikan pemikiran inovatif dan inspiratif melihat perkembangan di Yogyakarta.
Mahfud dan tujuh orang lainnya dijadwalkan akan bekerja pada 9 September 2016 dengan mengadakan rapat pleno guna memilih ketua dan wakil ketua untuk kemudian langsung bekerja memberikan masukan-masukan langsung kepada gubernur.
Mereka akan menempati salah satu ruangan yang ada di kompleks kepatihan agar dapat langsung memberikan masukan kepada gubernur.
Selain Mahfud MD, anggota Parampara Praja terdiri atas bermacam kalangan mulai ahli ekonomi budaya serta kalangan keraton dan puro pakualaman.
Ada tokoh kesehatan dr Soetaryo, Hermin Kusmayati, mantan rektor UII serta ahli ekonomi Edy suandy Hamid, tokoh agama Amin Abdullah serta ahli pertanahan Suyitno.
Sementara dari kalangan kraton adalah puteri sulung Sultan HB X yaitu GKR Mangkubumi serta dari Puro Pakualaman adalah GPH Wijoyo Harimurti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.