Pemprov Jabar Bentuk Samsat Tangani Perusahaan Pencemar Sungai Citarum
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, segera membuat sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) untuk menangani limbah di Sungai Citarum.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, segera membuat sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) untuk menangani limbah di Sungai Citarum.
Pria yang disapa Aher menilai masih banyak perusahaan membuang limbah ke daerah aliran Sungai Citarum. Upaya penegakan hukum tak memberikan efek jera mereka yang menggunakan beragam modus untuk mengelak.
“Pelanggarannya banyak dan pelanggarnya banyak, sehingga sulit kalau penegakan hukum,” kata Aher di Graha Tirta Siliwangi, Jalan Lombok, Kota Bandung, Rabu (31/8/2016).
Ia menjelaskan samsat ini terdiri dari tim yang menangangi persoalan pencemaran lingkungan di DAS Citarum dengan orientasi penyelesaian masalah.
“Ada unsur Pemprov, TNI, Polri, Kejaksaan, dan unsur kota atau kabupaten,” sambung Aher. “Kita harus berkomitmen menjaga lingkungan."
Samsat akan memanggil satu per satu perusahaan yang memiliki kepentingan terhadap DAS Citarum. Perusahaan akan diajak diskusi untuk menyelesaikan persoalan di perusahaan masing-masing.
Masih banyak perusahaan tak taat aturan membuang limbah. Ada yang tidak mengolah limbahnya, mengolah tidak sempurna, dan membuang limbah ketika terjadi bencana banjir.
“Sekarang lebih baik kesalahan yang ada, perilaku buruk di masyarakat hilang dan berhenti. Bersamaan kita imbau pengolahan sampah dengan baik," kata Aher.