Usai Perkosa di Sungai Banjar, Made Suka Tinggalkan Bocah 13 Tahun di Semak-Semak
Seorang bocah perempuan berinisial PJA (13) asal Kecamatan Banjar dirudapaksa tetangganya, Made Suka Mara (40).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Seorang bocah perempuan berinisial PJA (13) asal Kecamatan Banjar dirudapaksa tetangganya, Made Suka Mara (40).
Bocah kelas VI di salah satu SD Negeri ini mengalami trauma dan sakit pada kemaluannya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/8/2016) lalu.
Sekitar pukul 13.00 Wita korban mandi di sungai tidak jauh dari rumahnya usai sepulang dari sekolah.
Rupanya saat korban yang mandi seorang diri di sungai itu dilihat Made Suka dari kejauhan.
Pelaku yang tidak kuat menahan nafsu mendatangi korban seusai mandi.
Ia merayu korban untuk diajaknya bersetubuh, tetapi ditolak.
Pelaku kemudian justru memaksa korban dengan membekap dan membawanya ke sebuah ladang yang dipenuhi semak-semak tidak jauh dari sungai.
Korban yang bertubuh mungil tidak berdaya untuk melawan.
Pelaku akhirnya berhasil merudapaksa korban.
Setelah puas berhubungan badan dengan korban, pelaku meninggalkan korban begitu saja di semak-semak.
Lalu mengancamnya agar tidak melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya kepada siapapun.
Kini kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Buleleng.
Dengan raut wajah yang shock korban pulang sendiri ke rumahnya dan berusaha menutupi peristiwa yang baru saja dialaminya.
Orangtuanya tidak menaruh curiga sesampai di rumah karena korban terlihat baik-baik saja.
Peristiwa ini baru terungkap beberapa hari kemudian pada Minggu (28/8/2016) lalu.
Ketika itu orangtuanya mengetahui korban merasa kesakitan pada bagian kemaluannya saat buang air kecil.