Usai Perkosa di Sungai Banjar, Made Suka Tinggalkan Bocah 13 Tahun di Semak-Semak
Seorang bocah perempuan berinisial PJA (13) asal Kecamatan Banjar dirudapaksa tetangganya, Made Suka Mara (40).
Editor: Sugiyarto
Korban yang awalnya bungkam akhirnya mengaku setelah didesak orangtunya bahwa beberapa hari lalu baru saja dirudapaksa tetangganya.
Orangtua yang tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, melaporkannya ke Mapolsek Banjar.
Kini, kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Buleleng.
“Dari hasil visum diketahui selaput kemaluan dara korban sobek akibat terkena gesekan benda tumpul. Sekarang kasus sudah dilimpahkan ke PPA,” kata Kapolsek Banjar, Kompol AA Gede Sena, Rabu (31/8/2016).
Polisi sudah memeriksa saksi-saksi termasuk pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah merudapaksa korban sebanyak satu kali.
Kini polisi sedang berusaha mencari barang bukti tambahan. (*)
Berita Rekomendasi