Bandar Narkotika Sempat Tabrak Mobil Polisi untuk Lolos
Mobil Toyota Hilux silver BN 8214 RN yang dikendarai dua terduga bandar narkotika, Sulaiman dan Mardani, sempat menabrak mobil anggota Polsek Jebus.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Mobil Toyota Hilux silver BN 8214 RN yang dikendarai dua terduga bandar narkotika, Sulaiman dan Mardani, sempat menabrak mobil anggota Polsek Jebus, Jumat (2/9/2016).
Pelaku sempat melajukan mobilnya hingga lolos dari pengejaran polisi. Namun upaya pengejaran terus dilakukan polisi dan berakhir menangkap keduanya setelah kedua ban mobil Hilux terperosok ke parit setelah mengalami pecah ban.
"Mobil Hilux pelaku sempat menabrak mobil anggota yang melakukan pencegatan," ujar Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono mewakil Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi, Senin (5/9/2016).
Penangkapan terduga bandar narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat ini berlangsung bak adegan film-film laga.
Sulaiman alias Sulai tercatat sebagai warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Jebus Parittiga, sementara Mardani alias Dani warga dusun Penganak desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga.
Polisi menyita 1 buah kotak rokok Surya exklusif warna hitam, 1 buah Nokia warna hitam, 5 plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit Toyota Hilux silver BN 8214 RN.
"Sempat terjadi kejar-kejaran, kedua terduga bandar narkoba sempat berusaha melarikan diri saat mobil mereka distop anggota," imbuh Alam.