Tenaga Honorer Cemas, Terancam Dirumahkan Akibat Defisit Anggaran Pemda
Dinas Kesehatan Pemkab Paser Penajam Utara (PPU) pada 1 September lalu, sempat merumahkan 177 honorer karena keterbatasan dana.
Editor:
Wahid Nurdin
Bila kelak nanti ternyata pemerintah memutuskan untuk memberhentikan menjadi THL, maka otomatis seluruh biaya hidup dan kuliah akan ditanggung orangtuanya.
Lilis, Rahma dan Dian adalah tiga dari 177 tenaga harian lepas (THL) Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) yang sempat terancam PHK. Namun mereka dapat bernafas lega untuk sementara waktu.
Pemerintah Daerah PPU dan DPRD sepakat menganggarkan gaji ratusan tenaga harian lepas selama empat bulan, sampai Desember tahun pada APBD Perubahan 2016.
Pekan lalu, ratusan tenaga harian lepas di Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara memang sempat resah gara-gara mereka akan diberhentikan sejak awal September.
Bersyukurlah mereka, setelah DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah sepakat menganggarkan Rp 1,058 miliar di APBD Perubahan 2016 khusus untuk pembayaran gaji selama empat bulan sampai Desember mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, masih mencari format untuk menentukan nasib tenaga harian lepas (THL) tahun depan. Karena jumlah THL yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencapai 3.800 orang dengan besaran anggaran yang dibutuhkan Rp 70 miliar/tahun. Kemungkinan rekrut ulang.
Nasib honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pun terancam. Opsi rencana pengurangan jumlah honorer lantaran terjadinya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
Tahun 2016, sesuai Peraturan Presiden (Pepres) 66, Kubar mengalami pemotongan anggaran yang angka cukup pantastis, mencapai Rp 600 miliar dari total APBD sebesar Rp 1,8 triliun.
"Kami tidak ada pilihan lain kecuali melakukan penyesuaian dengan anggaran yang ada. Tidak menutup kemungkinan juga dengan adanya pemotongan ini, akan berimbas pada tenaga kerja yang ada di lingkungan perkantoran, yaitu jumlahnya akan dikurangi," kata Bupati Kutai Barat FX Yapan, kepada Tribun Kaltim, Jumat (2/9) siang.
Tunda Tunjangan
Tidak seperti kota dan kabupaten yang merumahkan tenaga honorernya karena defisit anggaran. Pemerintah Kota Samarinda mengatasinya dengan menunda memberikan insentif honornya hingga tahun depan.
"Berdasarkan arahan Pak Wali, dalam rapat internal, bahwa simulasi anggaran dalam rasionalisasi, kita berhemat,” kata Nusyirwan Ismail Wakil Walikota Samarinda.
Adapun terkait honorer Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) akan dibayar.
“Mungkin tunjungan tambahan penghasilan PNS yang ditunda sampai tahun depan," kata Nusyirwan.
Menurut Nusyriwan, tunjungan itu akan dikurangi dulu, dan kemungkinan diganti tahun 2017.
"Jika anggaran sudah membaik, puasa dulu nanti diganti, pada saat kita sudah memperbaiki APBD kita," katanya.