Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap Lagi, Pengawas CCTV di Rumah Bandar Narkoba Kampung Dalam akan Diproses Hukum

YG (18) yang ikut diamankan polisi saat penggerebekan di Kampung Dalam, Jum'at (2/9/2016) lalu ternyata sudah pernah terjaring beberapa waktu lalu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tertangkap Lagi, Pengawas CCTV di Rumah Bandar Narkoba Kampung Dalam akan Diproses Hukum
youtube
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- YG (18) yang ikut diamankan polisi saat penggerebekan di Kampung Dalam, Jum'at (2/9/2016) lalu ternyata sudah pernah terjaring beberapa waktu lalu.

Namun ia dilepas karena usianya yang masih dikategorikan dibawah umur meski saat itu urine nya positif.

Fakta lain, sejak usianya dikategorikan dibawah umur, YG sudah menjadi anak gawang atau bertugas mengawasi dari  kamera CCTV yang terpasang di rumah bandar narkoba di Kampung Dalam.

" Ya pernah dulu ditangkap karena urine positif, namun dilepas karena usianya yang masih dibawah umur," terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza," Selasa (6/9/2016).

Kini YG kembali berurusan dengan kepolisian setelah diamankan saat penggeledahan di salah satu rumah bandar narkoba.

Dari penggerebekan tersebut polisi menyita uang Rp 1.2 miliar serta sebanyak 726 paket sabu-sabu.

Hasil pemeriksaan lanjutan terhadap YG, polisi juga mendapati dua paket kecil sabu-sabu.

Berita Rekomendasi

Dengan barang bukti tersebut, ditambah usianya yang sudah dikategorikan tidak lagi dibawah umur sesuai dengan aturan hukum, maka YG kemungkinan besar akan diproses sampai ke persidangan nantinya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas