Warga Tolak Pembangunan Tower di Tanah Fasilitas Umum Perumahaan
Keberadaan tower tersebut sangat membahayakan masyarakat karena bisa menimbulkan radiasi.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Warga Perumahan Angrek Mas 3, Taman Baloi, Batam, protes dengan adanya pembangunan tower yang dilakukan di Fasilitas Umum (Fasum) oleh PT Daya Mitra Telekomunikasi.
Menurut warga, keberadaan tower tersebut sangat membahayakan masyarakat karena bisa menimbulkan radiasi.
Maulina seorang warga yang tinggal disana mengaku sangat Khawatir sekali jika nantinya tower tersebut benar-benar jadi dibangun.
Pasalnya, pihak perusahaan sudah membuat pondasi tower dan saat ini tinggal mendirikan saja.
"Kami jelas tidak terima dengan adanya pembangunan tower ini. Karena tower ini bisa menimbulkan radiasi. Saya sangat faham karena suami saya adalah orang IT," sebut Maulina meceritakan.
Memang radiasi ini tidak secara langsung bisa merusak saraf-saraf manusia. Dikemudian hari nantinya hal ini bisa berbahaya.
"Banyak anak-anak di sini. Kita kasihan sama anak-anak kita," sebutnya lagi.
Sementara itu, warga yang lain menerangkan, sebelumnya warga diundang dalam rapat persetujuan pembangunan tower diwilayah tersebut.
Namun karena kesibukan, hanya 11 warga saja yang datang dalam rapat tersebut.
"Saat rapat itu, hanya empat orang saja yang tidak setuju. Selainya setuju. Makanya dibangun disana. Lagipula tidak semua warga yang mendapatkan undangan untuk rapat disini. Ini pasti ada permainanya," tambahnya.
Untuk saat ini, warga sudah melayangkan surat kepada Walikota Batam terkait pembangunan tower di Fasum perumahan mereka.
"Surat tersebut berisi penolakan. Kita harap pak Walikota mendengar keluhan kami. Jangan sampai nantinya ada tower di fasum kami," katanya.