''Dia Makan Bakso Tidak Pernah Bayar, Karena Mengaku Penyidik KPK''
Yuli, pemilik rumah mengatakan, saat bertemu dengan Bambang, pihaknya sepakat menyewakan rumah seharga Rp40 juta setahun.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Selain belum melunasi sewa mobil, Bambang Rudiansyah alias Sasso alias Bapak Ani yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata belum membayar rumah sewanya di Jalan Angkasa, Kecamatan Nunukan.
Yuli, pemilik rumah mengatakan, saat bertemu dengan Bambang, pihaknya sepakat menyewakan rumah seharga Rp40 juta setahun.
Namun, sebulan setelah menempati rumah tersebut, Bambang tidak juga membayar uang muka sewa rumah. Bambang kepada Yuli beralasan, dia masih menunggu uang sewa dari bos di Tarakan.
“Saya lalu mencari tahu identitas penyewa rumah ini. Anehnya memang orang itu tidak pernah lewat depan, selalu lewat belakang. Alasannya takut banyak yang akan datang minta sumbangan," ujarnya.
Eva, tetangga Yuli menceritakan, selain menunggak sewa rumah, Bambang juga menjarah isi rumah seperti TV LCD 36 inci dan profil air. Bambang menjual televisi kepada seorang penjual bakso di Tanah Merah, Kelurahan Nunukan Barat.
“Dia makan bakso tidak pernah bayar, karena mengaku penyidik KPK. TV dibeli penjual bakso Rp1,2 juta. Sekali dikira dia penadah hasil curian, apa tidak sakit hati,” kata Eva.
Bambang tinggal dengan seorang perempuan berusia 18 tahun, yang menurutnya anak.
Selama tinggal di rumah itu, Eva mengaku pernah mendengar teriakan minta tolong dari Ani yang kemungkinan mendapatkan perlakuan kasar dari Bambang.
Ani kepada para wartawan mengaku tidak tahu apapun yang dilakukan Bambang. Yuli telah melaporkan Bambang ke Polisi atas aksi penipun.(*)