Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Makelar Proyek, Gubernur Lampung: Kalau Nama Saya Disebut Terus, Saya Akan Tuntut Sekalian

Ridho mengatakan, tidak pernah menerima satu rupiah pun dari uang yang sudah disetorkan para calon rekanan ke Djoko Prihartanto dan Farizal.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kasus Makelar Proyek, Gubernur Lampung: Kalau Nama Saya Disebut Terus, Saya Akan Tuntut Sekalian
Tribunnews.Lampung
Gubernur Lampung Ridho Ficardo 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meminta Polda Lampung bersikap profesional dalam menangani kasus makelar proyek yang melibatkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini.

Dalam kasus tersebut, nama gubernur dicatut untuk menarik para calon rekanan.

Ridho menerangkan, sudah mengutus tenaga ahli bidang hukum untuk meminta klarifikasi terkait pencatutan namanya dalam hal makelar proyek.

Hasilnya, tutur dia, Farizal mengakui tidak ada keterlibatan dirinya. “Tapi kalau nama saya disebut-sebut terus saya akan tuntut sekalian,” tegas Ridho, di Polda Lampung, Selasa (13/9/2016).

Menurut Ridho, mencatut namanya menjadi cara Farizal dan rekan-rekannya.

Ridho mengatakan, tidak pernah menerima satu rupiah pun dari uang yang sudah disetorkan para calon rekanan ke Djoko Prihartanto dan Farizal.

BERITA REKOMENDASI

Adanya kasus ini, menurut Ridho, menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih di pemerintah provinsi Lampung.

Untuk mencegah terjadinya makelar proyek, Ridho mengatakan, akan segera menerapkan sistem e budgeting dalam penganggaran.

Diharapkan, kata dia, dengan penerapan e budgeting tidak ada lagi makelar dalam pelaksanaan proyek.

Seperti diketahui Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Lampung Djoko Prihartanto melaporkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal ke Polda Lampung.

Djoko mengaku diperintahkan Farizal mencari calon rekanan untuk proyek di Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Djoko sudah mendapatkan 11 calon rekanan. Para calon rekanan itu telah menyetorkan uang ke Djoko sebesar Rp 9 miliar.


Djoko menyerahkan uang itu ke Farizal. Setelah menyerahkan uang tersebut, para calon rekanan tidak juga mendapatkan proyek yang dijanjikan.

Akibat kasus ini, Ridho mencopot Farizal dari jabatannya sebagai Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas