Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Minta Bareskrim Pelajari Program Criminal Justice System dari Polres Jember

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi program criminal justice system yang digagas Polres Jember karena menyinergikan antarpenegak hukum.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolri Minta Bareskrim Pelajari Program Criminal Justice System dari Polres Jember
YouTube Pidhumas Resjember
Kapolri Jenderal Tito Karmavian mengapresiasi gebrakan Polres Jember menelurkan program criminal justice system terintegrasi antarpenegak hukum di antaranya polisi, kejaksaan dan pengadilan, saat video conference dari Rupatama Mabes Polri. VIDEO DOKUMENTASI PIDHUMAS RESJEMBER 

Laporan Wartawan Surya, Haorrahman

SURYA.CO.ID, JEMBER - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi program criminal justice system yang digagas Polres Jember yang menyinergikan antara penegak hukum.

Apresiasi orang nomor satu di kepolisian ini disampaikan di sela video conference dengan seluruh jajaran Polda se-Indonesia.

"Saya angkat topi dengan program tersebut. Di Jawa Timur telah ada program yang bersinergi antara kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan," ujar Tito memberikan apresiasi.

CJS merupakan program yang menyinergkan antarinstansi penegak hukum di antaranya kepolisian, kejaksaan serta pengadilan.

Kerja sama ini merupakan sinkronisasi program penyitaan dan penggeledahan online. CJS merupakan aplikasi untuk mempermudah penyidik yang memerlukan izin khusus penyitaan, persetujuan penyitaan dan izin penggeledahan untuk kepentingan penyidikan.

Dengan aplikasi yang digagas oleh Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif ini, penyidik tidak harus datang ke Pengadilan Negeri Jember tapi cukup mengakses data. Tak butuh lama Pengadilan Negeri Jember akan memenuhi permintaan penyidik.

Berita Rekomendasi

Kerja sama strategi pelayanan publik dengan memangkas sistem birokrasi hukum dalam permohonan penyitaan oleh penyidik yang menangani suatu perkara hukum biasanya membutuhkan waktu enam hari berubah menjadi 'One Day Service'.

Lewat aplikasi ini, pengajuan permohonan penetapan izin sita, Polres atau Polsek cukup membuka halaman pengajuan yang ada di website Pengadilan Negeri Jember, lalu mengisi formulir permohonan penetapan izin sita, penggeledahan dan persetujuan penyitaan beserta lampirannya.

Pengajuan permohonan ini bisa dilakukan kapan saja melalui Polres atau Polsek tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Jember.

Tito meminta agar Bareskrim Polri bisa pergi ke Jember untuk mengetahui secara langsung bagaimana sistem ini bekerja.

"Bareskrim bisa ke Jember untuk mengetahuinya secara langsung," kata Tito.

Tito mengatakan selama ini permohonan izin sita dan penggeledahan biasanya membutuhkan waktu lama karena harus menjalani tahapan prosedural cukup panjang.

"Dengan program ini tidak, jadi cukup online surat persetujuan bisa dilakukan. Tinggal diprint selesai. Ini cukup luar biasa," kata Tito.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas