Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Minta Bareskrim Pelajari Program Criminal Justice System dari Polres Jember

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi program criminal justice system yang digagas Polres Jember karena menyinergikan antarpenegak hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolri Minta Bareskrim Pelajari Program Criminal Justice System dari Polres Jember
YouTube Pidhumas Resjember
Kapolri Jenderal Tito Karmavian mengapresiasi gebrakan Polres Jember menelurkan program criminal justice system terintegrasi antarpenegak hukum di antaranya polisi, kejaksaan dan pengadilan, saat video conference dari Rupatama Mabes Polri. VIDEO DOKUMENTASI PIDHUMAS RESJEMBER 

Proses yang selama ini berjalan manual. Ketika ada pihak yang datang ke polisi dan ingin mengetahui perkembangan kasus tertentu, bisa langsung diketahui.

"Saya tidak tahu Polres Jember ini dapat ilmunya dari mana. Saya berpikir di tingkat Mabes Polri bisa melakukan itu cukup luar biasa," kata Tito.

Wakil Kapolres Jember, Kompol Edo Satya Kentriko, yang mengikuti video conference, mewakili Kapolres Jember yang sedang menunaikan ibadah haji, mengatakan Kapolri mengapresiasi program CJS tersebut.

Mantan Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya ini memastikan program CJS memang digagas Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif.

“Sistem CJS ini sangat memudahkan kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan, karena di dalamnya ada program Surat Perintah Sita Online, Surat Penggeledahan Online, dan SP2HP online sekaligus penyidik bisa memantau berkas yang sudah dimasukkan ke kejaksaan secara online,” kata Edo, Kamis (15/9).

“Sistem inilah yang tadi menurut Bapak Kapolri bisa menjadi contoh untuk jajaran lainnya,”.

Sebelumnya, Kapolri juga sempat mengapresiasi terobosoan Polres Jember yang melakukan gebrakan lewat program Kentongan Online Polres Jember.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas