Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Kasus Asusila Dosen Terhadap Siswi SMK Berlangsung Selama Empat Jam

Setelah diselingi waktu istirahat, rekonstruksi dilanjutkan kembali di ruang lantai dua dari gedung berbeda, namun masih di komplek Kos Dempo.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Rekonstruksi Kasus Asusila Dosen Terhadap Siswi SMK Berlangsung Selama Empat Jam
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Tersangka DP saat melakukan adegan rekonstruksi di anak tangga turun dari lantai dua, di komplek Kos Dempo, Jl Sepakat II, Pontianak Selatan, Kamis (15/9/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Rekonstruksi kasus dugaan asusila yang dialami siswi magang SMK Pontianak berinisial F, dengan tersangka oknum dosen berinisial DP berlangsung hingga empat jam.

Rekonstruksi digelar di Polresta Pontianak di Kantor Patria Education, Komplek Kos Dempo, Jl Sepakat II, Pontianak Selatan, Kamis (15/9/2016).

Informasi awal yang diterima tribunpontianak.co.id, rekonstruksi akan diadakan pada pukul 08.00 WIB, namun sekitar pukul 10.38 WIB, korban F bersama lima rekan siswi lain yang menjadi saksi, dan enam karyawan/i Patria Education baru tiba di lokasi.

Setelah diselingi waktu istirahat, rekonstruksi dilanjutkan kembali di ruang lantai dua dari gedung berbeda, namun masih di komplek Kos Dempo. Proses rekonstruksi baru berakhir sekitar pukul 14.40.

Sebelumnya, Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana dalam akun facebooknya, Devi Suhandoyo pada Rabu (14/9) sempat memposting informasi terkait rekonstruksi ini.

Perempuan yang sejak awal memberikan pendampingan terhadap korban F, menuliskan status yang menegaskan ada babak baru dalam kasus dugaan asusila ini.

Berita Rekomendasi

"Kendati tersangka sdh berdamai dgn korban dgn tlh membayar ganti rugi 150 jt sesuai pengakuan korban pd kepsek SMK dan Kaban PPKAKB Kota Ptk, bsk jam 08.00 wib akan digelar rekonstruksi perkara," begitu sebagian status yang ditulisnya.

Devi juga menegaskan, akan ada sejumlah pihak terkait yang akan mendampingi korban dan saksi, serta memantau langsung pelaksanaan rekonstruksi ini.

"Semoga dgn rekon ini, kasus ini sgr dinyatakan lengkap oleh JPU dan siap utk dibawa ke meja peradilan. Semoga msh ada nurani yg berpihak pd kebenaran dan keadilan tetap ditegakkan," tulisnya.

Beberapa jam kemudian, ia menulis kembali status yang memaparkan perjalanan kasus ini. Berikut status yang ditulisnya.

"Perjalanan kasus dosen cabul thdp anak SMK dr awal mmg penuh liku2 dan bth perjuangan ekstra agar kasus trs berjln kendati bgt byk upaya org2 tertentu utk menghentikannya. Mulai dr proses penetapan tersangka, pelaku yg tdk pnh ditahan, intimidasi pd saksi2, penawaran sejumlah uang pd saksi, membawa nama tokoh dan pejabat tinggi negara dlm kasus ini, hingga ke perdamaian dgn membayar uang ganti rugi pd korban dan pencabutan LP," tulisnya


"Sy jg sadar krn kasus ini byk dimusuhi bahkan diisukan macam2. Sy jg survive dgn semua keadaan krn perjuangan utk menegakkan kebenaran mmg tdk mudah. Pg ini rekon kasus cabul dosen ini memasuki babak baru, kendati dpt laporan dr keluarga korban bhw pihak pelaku sdh menghubungi agar korban tdk hadir dlm rekon, dan mengancam akan menutut balik jk korban hadir, bahkan upaya utk membohongi keluarga korban bhw pg ini tdk jd rekon, itu semua menunjukkan betapa pihak pelaku menggunakan semua cara utk menghentikan kasus ini. Rekon pg ini ttp akan berlangsung, krn sy yakin msh ada nurani yg bermain. Semoga JPU bs melihat dgn jelas kebenaran kasus ini dan tanpa ragu bs membawanya kepersidangan. Dukungan semua pihak sgt dibutuhkan agar tdk ada lg penjahat seksual pd anak yg bebas berkeliaran krn merasa mampu membeli semua orang...# hukummatipenjahatseksualpdanak #stopkejahatanseksuyalpdanak," tulisnya.

Tribunpontianak.co.id kemudian mencoba mengkonfirmasi kepada Devi Tiomana, ia membenarkan adanya berbagai upaya yang ditempuh dari orang-orang yang mengaku dari pihak pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas