Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Narkoba Angkut 99 Kg Ganja Dari Kantor Pos, Kiriman Asal Aceh

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, keduanya kedapatan mengangkut 99 kilogram ganja dan 174 butir pil ekstasi.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bandar Narkoba Angkut 99 Kg Ganja Dari Kantor Pos, Kiriman Asal Aceh
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Hadi Rismono (46), dan Sopian diamankan petugas Polsek Tanjungkarang Timur usai mengangkut 99 kilogram ganja dari kantor pos 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menggagalkan peredaran 99 kilogram ganja asal Aceh.

Polisi menghentikan mobil yang mengangkut ganja tersebut di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kamis (15/9/2016).

Polisi menangkap dua orang yang mengangkut ganja. Mereka adalah Hadi Rismono (46), warga Jalan Hayam Wuruk, Gang Bukit I, Kelurahan Tanjung Agung; dan Sopian, warga Tanjung Agung.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, keduanya kedapatan mengangkut 99 kilogram ganja dan 174 butir pil ekstasi.

"Barang tersebut asal Aceh dikirim lewat kantor pos," kata Hari, Jumat (16/9/2016).

Hari mengatakan, tersangka mengangkut ganja menggunakan mobil pikap dari kantor pos.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas