Merugi Hingga Rp 210 Juta, Orangtua Casis SPN Batua Laporkan Oknum Polisi Berpangkat Brigpol
''Kita sudah melaporkan kasus itu, saya juga sebenarnya baru tahu kasus tersebut, kasus ini melibatkan seorang brigpol," katanya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Oknum kepolisian telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel atas praktik sogok masuk kepolisian terhadap keluarga Calon Siswa (Casis) masuk SPN Batua.
Salah satu anggota keluarga yang enggan menyebutkan namanya, mengaku pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Kita sudah melaporkan kasus itu, saya juga sebenarnya baru tahu kasus tersebut, kasus ini melibatkan seorang brigpol," katanya kepada tribuntimur.com melalui sambungan telepon, Jumat (16/9/2016).
Kasus tersebut pun telah diterima Propam Polda Sulsel dengan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP 123/IX/2016/Subag Yanduan Bidpropam.
Pasalnya, oknum berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas di Polrestabes Makassar itu membuat pihak keluarga Casis merugi hingga Rp 210 juta.
"Kita tunggu saja prosesnya biar cepat, kami juga meminta agar kapolda bisa turun tangan agar segera tindaklanjut ini," lanjutnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.