Kasus Penyelundupan Mobil Mewah Dilimpahkan ke Bea Cukai Batam
Menurutnya, kasus ini masih akan terus di dalami hingga polisi menangkap siapa pelaku pemilik mobil-mobil ini.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kendati penangan kasus penyelundupan mobil mewah ditangani pihak Polair, nantinya empat mobil mewah tersebut akan di serahkan ke pihak Bea dan Cuakai Tipe B Batam.
Nurhayen, Kasi Penyidikan dan Pendindakan (P2) BC Batam saat konfrensi Pers di Pelabuhan Makobar Batuampar bersama Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdian, Minggu (18/9/2016) siang mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu penyerahan tersebut.
"Barang itu akan diserahkan ke BC, nantinya menjadi barang milik negara. Dan kita juga menunggu arahan dari mentei keuangan apakah barang ini akan di lelang atau di hancurkan," sebut Ayen.
Menurutnya sejauh ini pihak BC Batam sudah melakukan patroli diseputaran perairan Batam. Tidak hanya itu, patroli rutin ini juga dilakukan disetiap pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Batam.
"Kita sudah melakukan patroli. Termasuk pencegahan di dipelabuhan tikus," lanjutnya.
Sementara itu Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdian belum bisa memastikan adanya keterlibatan pengusaha di Batam terkait kepemilikan mobil mewah tersebut.
Menurutnya, kasus ini masih akan terus di dalami hingga polisi menangkap siapa pelaku pemilik mobil-mobil ini.
"Dugaan sementara mobil ini akan diambil onderdilnya saja. Karena ini juga mobil tua. Kalau di Singapura, satu atau dua tahu mobil harus di tukar. Yang jelas kita masih dalami terus," sebutnya.
Mantan Korlantas Mabes Polri Ini sepertinya tahu betul dengan seluk beluk mobil mewah. Tak hera Sam bisa memastikan kalau mobil-mobil ini adalah mobil tahun tinggi.
"Saya tahulah mana mobil tahun tinggi. Ini mobil bekas semua," tutupnya. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.