Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Diamankan karena Unggah Foto Syur Bersama Wanita yang Bukan Istrinya

AL yang sudah berkeluarga itu diduga mengunggah sedikitnya tiga fotonya bersama seorang wanita dalam kondisi telanjang bulat di Facebook

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Diamankan karena Unggah Foto Syur Bersama Wanita yang Bukan Istrinya
Kompas.com
Ilustrasi foto syur 

TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Oknum honorer kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, berinisal AL ditangkap oleh polisi.

Dia dianggap menyebarluaskan foto mesum dirinya bersama seorang wanita bukan istrinya.

AL yang sudah berkeluarga itu diduga mengunggah sedikitnya tiga fotonya bersama seorang wanita dalam kondisi telanjang bulat di Facebook.

Kepala Polres Kolaka AKBP Darmawan Affandy mengatakan, penangkapan AL diawali dari adanya laporan dari masyarakat Kelurahan Sabilambo.

"Jadi awalnya masyarakat Sabilambo melaporkan kepada kami kalau AL ini mengirim pesan singkat kepada kepala kampung dengan nada kasar. Di media sosial, AL juga berkata kasar kepada kepala kampung. Sontak warga marah dan melaporan masalah ini," kata Darmawan, Senin (19/09/2016).

Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya kata-kata kasar yang dilontarkan oleh AL.

Akun Facebook berinisial AF juga memuat foto-foto syur bersama seorang wanita yang diduga warga Sabilambo.

Berita Rekomendasi

"Saat foto mesum itu ditemukan beredar di media sosial, mereka tambah marah lagi. Jadi memang berawal dari indikasi hubungan gelap," kata Darmawan.

Tersangka diduga berada di balik akun AF dengan gambar profil seorang perempuan tersebut.

Ia diduga mengunggah beberapa foto di akun tersebut pada Sabtu (3/9/2016) sekitar pukul 06.21 Wita.

Setelah mendapat laporan warga, polisi menggeledah rumah AL.

Dari rumah tersangka, polisi menyita plastik klip bening dan timbangan digital yang diduga terkait narkoba, airsoft gun, sebilah samurai, dan pisau yang dimodifikasi berbentuk pucuk senjata.

"Kami tetap akan proses sesuai dengan laporan yang masuk, yaitu masalah posting-an foto dan masalah temuan barang-barang di dalam rumahnya itu tetap mengikuti," kata Darmawan.
(Kompas.com/Kontributor Kolaka, Suparman Sultan)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas