Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggotanya Tertangkap Tangan Nyabu, Ini Kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kukar

Dirinya akan segera berkoordinasi dengan DPC Gerindra Kukar dan juga badan kehormatan DPRD membahas permasalahan yang melibatkan salah wakil rakyat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggotanya Tertangkap Tangan Nyabu, Ini Kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kukar
Tribunkaltim.co/Christoper D
Alif Turiadi (baju putih) yang merupakan wakil ketua badan kehormatan DPRD Kukar saat berbincang dengan Robert Siburian (49) di salah satu ruangan Mapolresta Samarinda, Senin (19/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tertangkapnya Robert Siburian (49),  anggota DPRD Kutai Kartanegara, komisi IV dari fraksi Gerindra mengejutkan.

Wakil ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar, yang juga merupakan ketua fraksi Gerindra DPRD Kukar, Alif Turiadi langsung mendatangi Polresta Samarinda guna memastikan kebenaran dari kabar tertangkapnya Robert.

"Benar ini Robert yang saya maksud, wah saya jadi ikut malu kalau begini," ucapnya, Senin (19/9/2016).

Dia memastikan bahwa Robert benar merupakan anggota DPRD Kukar dari komisi IV, dan juga benar dari fraksi Gerindra.

Dirinya pun akan segera berkoordinasi dengan DPC Gerindra Kukar dan juga badan kehormatan DPRD membahas permasalahan yang melibatkan salah wakil rakyat di Kukar itu.

"Segera kami akan bahas ini, termasuk memberikan keterangan secara resmi kepada anggota dewan lainnya. Jelas nantinya akan ada sanksi, ini kami bahas dulu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Sejak kembali aktif sebagai anggota dewan, dia cukup aktif dalam menjalankan tugas, dan cukup bersemangat. Tentu ini membuat kami kaget dan tidak menyangka," ucapnya.

Untuk diketahui, sekitar pukul 15.00 wita, Robert Siburian selesai berkantor di gedung dewan, setelah itu dirinya dan Agustinus Karo Karo menuju Samarinda, dan tiba di kota tepian (sebutan Samarinda) sekitar pukul 16.30 wita.

Setelah itu keduanya mendatangi salah satu tempat karaoke di jalan Nakhoda, dengan ditemani dua ledies.

Lalu, sekitar pukul 18.00 wita, aparat dari Satreskoba Polresta Samarinda menggrebek room nomor 5 yang terletak di lantai 1.

Saat itu diketahui, sabu dan bong hisap berada di meja room, diduga keduanya tengah pesta sabu sambil berkaraoke.

Barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 1,90 gram, bong hisap hingga handphone diamankan oleh aparat. 

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas