Polda Sulsel Batal Titipkan Pusaka Balla Lompoa ke Bank
Erwin menyebutkan, hal itu dilakukan karena berdasarkan hasil pertemuan antara pihaknya, pihak Pemerintah Gowa dan pihak dari Kerajaan Gowa.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ditreskrimum Polda Sulsel menegaskan, pihaknya tidak akan memindahkan aset atau pusaka Balla Lompoa Kerajaan Gowa ke Bank.
Direskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma mengungkapkan, pihaknya memang sebelumnya telah tentukan status Quo untuk Balla Lompoa Gowa.
"Aset dan pusakanya tidak dipindahkan kemana-mana, kita hanya amankan itu diruang kalompoang itu," ujar Erwin saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2016).
Untuk meningkatkan keamanan ruang Kalompoang atau tempat penyimpanan aset dan benda pusaka kerajaan Gowa. Ditreskrimum tetap menaruh personel.
Erwin menyebutkan, hal itu dilakukan karena berdasarkan hasil pertemuan antara pihaknya, pihak Pemerintah Gowa dan pihak dari Kerajaan Gowa.
"Rencananya kemarin mau disimpan di bank, tapi setelah dirundingkan dengan pihak kerajaan dan pemerintah maka barang itu tetap disitu," kata Erwin.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana akan menyimpan aset yang kini masih dipersoalkan antara pihak Pemkab Gowa dan pihak Kerajaan Gowa.
Kapolda Irjen Anton Charliyan mengatakan, hal tersebut akan dilakukan menyusul pendataan terhadap aset-aset dan benda-benda peninggalan Kerajaan Gowa.
"Soalnya itu benda pusaka jadi nanti kita akan amankan, entah itu diamankan di bank atau di suatu tempat memang aman," kata Anton saat ditemui di Mapolda Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Jumat (16/9/2016).
Namun Anton menyebutkan, hal tersebut dilakukan jika situasi dan kondisi di Balla Lompoa kerajaan Gowa masih bisa dikontrol dan dijaga ketat.(*)