Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Budak Narkoba Dapat Sabu dari Jaringan Lapas Kerobokan

Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar kembali meringkus dua orang menyalahgunakan narkotika di Denpasar, Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Budak Narkoba Dapat Sabu dari Jaringan Lapas Kerobokan
ndtv.com
Ilustrasi sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar kembali meringkus dua orang menyalahgunakan narkotika di Denpasar, Bali.

Mereka mendapatkan sabu dari narapidana yang berada di Lapas Kerobokan. Sementara petugas mengerangkeng keduanya di sel tahanan Polresta Denpasar.

‎Kedua tersangka adalah HER (27), tukang ojek yang tinggal di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar. Ia diamankan, Senin (19/9/2016), sekitar pukul 21.30 Wita.

"Kami amankan satu paket sabu dari tersangka. Kami amankan dari informasi masyarakat jika HER sering menggunakan dan mengedarkan sabu," ucap Wakil Kapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, Rabu (21/9/2016).

HER mendapatkan sabu dari pengedar yang dikendalikan seseorang bernama DW yang berada di Lapas Kerobokan seharga Rp 500 ribu. Pembelian dengan cara mentransfer. Setelah itu tersangka menjemput barangnya di sebuah tempat.

"Sudah setahun tersangka melakukan hal ini. Ia belum pernah dihukum," ungkap Nyoman Artana.

Berita Rekomendasi

Satu tersangka lain berinisial AY (27), pengangguran yang tinggal di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Bali. Polisi menangkap AY di Pemecutan Kaja, namun tak ada barang bukti padanya.

Polisi akhirnya menggeledah kamar kos AY dan menemukan tiga paket sabu siap edar. Sabu yang didapat AY dari jaringan AAN, narapidana Lapas kerobokan.

"Sabu dibeli seharga Rp 1.700.000," sambung dia.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas