Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Bawa Piknik 17 Tahanan, Karutan Soppeng Dicopot, Anak Buahnya Nunggu Sanksi

Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Irpan akhirnya dijatuhi sanksi oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (22/9/2016).

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ketahuan Bawa Piknik 17 Tahanan, Karutan Soppeng Dicopot, Anak Buahnya Nunggu Sanksi
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Irpan, saat ditemui wartawan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Selasa (20/9/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Irpan akhirnya dijatuhi sanksi oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (22/9/2016).

Irpan kini menjadi seorang staf biasa di Kanwil Kemenkumham Sulsel setelah dikenai hukuman disiplin berat.

Namun rupanya, bukan hanya Irpan yang akan mendapatkan sanksi, beberapa stafnya juga terancam mendapat hukuman dari Kemenkumham.

Inspektur Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Aidir Amin Daud mengatakan selanjutnya akan menulusuri orang-orang yang terlibat dalam kegiatan piknik bersama narapidana ini.

"Soal sanksi untuk yang lain, kita akan telusuri nanti, saat ini kita sanksi yang menjadi pusatnya dulu, dalam hal ini Kepala Rutan," kata Aidir saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Ia mengatakan, sanksi untuk orang lain yang terlibat akan diserahkan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Berita Rekomendasi

"Biar Kanwil yang menentukan itu. Saya pikir hukuman untuk Kepala Rutan ini sudah cukup tegas," kata dia.

Diketahui, selain bersama 17 narapidana, Irpan juga berangkat ke Lejja bersama empat orang petugas Rutan Kelas IIB Soppeng.

Aidir mengungkapkan, kejadian yang terbilang langka di lingkup rutan dan lapas ini telah membuat Menteri Hukum dan HAM kaget, hingga memutuskan untuk segera mengeluarkan sanksi.

"Pak menteri kaget, dulu memang pernah ada kejadian begini di Bali, ada pejabat Kakanwil yang melakukan hal seperti ini juga, dan ia pun angsung diberhentikan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas