Pemprov Jabar Minta Rusunawa Kementerian PUPR Dapat Menampung Korban Terdampak Banjir Garut
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat didesak segera menyerahterimakan rusunawa di Garut untuk korban banjir bandang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, KARAWANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat didesak segera menyerahterimakan rusunawa di Garut untuk korban banjir bandang.
Saat ini rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR di Garut belum diketahui kepada siapa diperuntukkan.
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Garut untuk penggunaan rusunawa tersebut. Kami membantu agar pemerintah pusat segera menyerahterimakan rusunawa itu," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat meninjau laga cabang olahraga dayung di Situ Cipule, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang, Kamis (22/9/2016).
Ia menjelaskan, rusunawa itu jika diserahterimakan dapat digunakan untuk hunian sementara korban banjir bandang Kabupaten Garut.
"Kami menunggu keputusan hibahnya dari Kementerian PUPR. Jika sudah turun hibahnya diharapkan rusunawa bisa segera digunakan," imbuh dia.
Catatan sementara, dibutuhkan sedikitnya 54 rumah untuk menampung korban banjir bandang. Diupayakan dana APBD Pemprov Jabar dan Pemkab Garut dapat membantu.
"Tapi itu perlu waktu, jika tidak terealisasi sekarang bisa tahun depan. Tapi kami juga upayakan cara lain yang lebih cepat dengan menggandeng CSR perusahaan," imbuh pria yang akrab disapa Aher.
Selain itu kata dia, mulai Jumat (23/9/2016) para atlet dari Jabar akan menggunakan pita hitam sebagai tanda belasungkawa atas musibah yang terjadi di Garut ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.