Tim Advokasi Pers Sumut Ragukan Hasil Investigasi TNI AU
Tim Advokasi Pers Sumut meragukan hasil investigasi yang dilakukan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Udara (AU) terkait kerusuhan di Sari Rejo
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Advokasi Pers Sumut meragukan hasil investigasi yang dilakukan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Udara (AU) terkait kerusuhan di Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia beberapa waktu lalu.
Menurut Tim Advokasi Pers Sumut, ada sejumlah kejanggalan yang disampaikan Panglima Komando Operasi TNI AU I Marsekal Muda Yuyu Sutisna dalam website TNI AU.
"Kejanggalan pertama yang kami lihat menyangkut jumlah korban. Dalam kasus ini, korban dari pihak jurnalis ada enam orang. Namun, dalam keterangannya Panglima Komando Operasi malah menyebut dua orang korban," kata Anggota Tim Advokasi Pers Sumut dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Aidil A Aditya, Kamis (22/9/2016) malam.
Menurut Aidil, kejanggalan lainnya terkait jumlah prajurit TNI AU yang menjadi korban. Di awal kasus ini bergulir, TNI AU hanya menyebutkan satu nama korban yakni Kopda Wiwin.
"Setelah kasus ini berjalan, kok malah korban dari TNI AU jadi 11 orang. Muncul keanehan dalam kasus ini," terang Aidil.
Kalaulah korban dari TNI AU itu ada 11 orang, sambungnya, seharusnya nama dan pangkat korban disebutkan. Kemudian, dari kesatuan mana para korban yang disebutkan itu tadi.
"TNI AU tidak bisa men-generalisir jumlah tanpa menerangkan atau menjelaskan korbannya itu siapa. Kemudian, menurut informasi di website TNI AU itu disebutkan, jika hasil investigasi itu didapat dari pemeriksaan 32 orang saksi. Siapa mereka itu yang diperiksa? Harusnya di jelaskan siapa saja mereka," imbuh Aidil kembali.
Tim Advokasi Pers Sumut juga tidak mempercayai pernyataan bahwa kasus bentrok TNI AU dengan warga di Sari Rejo adalah aksi spontanitas.
"Sangat mustahil itu tindakan spontanitas. Sebab yang kita ketahui bahwa prajurit akan melakukan tindakan di lapangan setelah ada perintah dari atasan," tegas Aidil.
Tim Advokasi Pers Sumut juga mempertanyakan pernyataan Panglima TNI dan Danlanud Soewondo yang berkomitmen akan menyelesaikan kasus di Sari Rejo.
"Mereka sudah menegaskan komitmen bahwa kasus di Sari Rejo selesai. Maka kami meminta agar hasil temuan dibuka sejelas jelasnya lah," tandasnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Agoez Perdana juga turut mempertanyakan hasil tim investigasi TNI AU yang menyatakan hanya ada dua jurnalis yang menjadi korban penganiyaan.
Hal itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.