Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Proyek Masuk Kantong Mantan Pejabat Pemprov Lampung, Begini Fokus Polisi

Uang proyek diduga mengalir ke kantong mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Farizal Badri Zaini. Begini langkah polisi.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Uang Proyek Masuk Kantong Mantan Pejabat Pemprov Lampung, Begini Fokus Polisi
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Uang proyek diduga mengalir ke kantong mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Farizal Badri Zaini. Polisi belum menelusurinya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdi, mengatakan penyidik masih fokus membuktikan kebenaran aliran uang proyek dari pelapor Djoko Prihartanto ke Farizal. Status Farizal masih sebagai terlapor.

Djoko menyerahkan uang sebesar Rp 14 miliar ke Farizal terkait pekerjaan proyek di beberapa dinas di Pemprov Lampung. Namun, polisi memerlukan bukti penyerahan uang tersebut.

Uang sebanyak itu merupakan urunan para calon rekanan pemburu proyek yang dijanjikan Farizal. Tapi tidak semuanya memiliki bukti penyerahan.

“Hanya ada satu bukti transfer uang yang dijadikan bukti oleh pelapor. Ini yang masih kami dalami,” sambung Zarialdi kepada wartawan, Rabu (21/9/2016).

Penyidik hanya fokus pada penyerahan uang yang memiliki bukti penyerahan saja. Untuk membuktikan transfer uang itu penyidik akan bekerjasama dengan pihak bank.

Berita Rekomendasi

"Kami akan dalami apakah benar itu rekening milik Farizal atau istrinya dan apakah benar itu uang setoran proyek atau bukan,” jelas dia.

“Baru akan kami telusuri kemana aliran dana yang ditransfer itu. Lalu kami akan lihat apakah ada unsur gratifikasinya atau tidak.”

Yoesron Effendi, kuasa hukum Djoko, mengklaim memiliki bukti transfer uang Rp 800 juta ke rekening Noverita, istri Farizal. Bukti lainnya adalah rekaman transfer uang Rp 500 juta melalui m banking. Semua bukti itu sudah diserahkan ke penyidik.   

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas