Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Bali Hanya Bebastugaskan Kombes Franky sebagai Direktur Reserse Narkoba

Polda Bali belum menerima telegram rahasia terkait pencopotan Kombes Franky Haryanto sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolda Bali Hanya Bebastugaskan Kombes Franky sebagai Direktur Reserse Narkoba
Net
Topi polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali belum menerima telegram rahasia terkait pencopotan Kombes Franky Haryanto sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali.

"Kami belum menerima TR. Sebagai Kapolda saya hanya melakukan pembebastugasan," ujar Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto seusai salat Jumat di Polda Bali, Jumat (23/9/2016).

Sugeng menjelaskan pembebastugasan Franky melalui surat perintah agar mudah menjalani pemeriksaan di depan perwira Pengamanan Internal Mabes Polri.

Ia memastikan pencopotan Kombes Franky dapat dilakukan melalui telegram rahasia yang dikeluarkan Mabes Polri.‎ Sementara sekarang belum ada pencopotan terhadap Franky.

Franky diduga memeras sejumlah tersangka tujuh kasus narkoba di bawah 0.5 gram. Rata-rata mereka dimintai Rp 100 juta dan satu kasus tersangka warga negara Belanda diminta satu unit mobil Fortuner tahun 2016.

Selain memeras uang dari pengguna narkoba, Franky diduga terlibat pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas bendahara satuan.

Berita Rekomendasi

Informasi yang beredar, Paminal Mabes Polri mengamankan dan menyita rekaman Franky pada 17 Agustus 2016 kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk kongkalikong kasus narkoba yang barang buktinya di bawah satu gram.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas