Buron Sejak 2010, Pelaku Pecah Kaca di Makassar Diringkus, Hasil Kejahatan Hingga Ratusan Juta
Spesialis pecah kaca mobil, Syahrul alias Asrul (39) warga Sungai Sadang Baru nomor 60 ini memang sudah jadi incaran kepolisian sejak tahun 2010.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel berhasil meringkus satu spesialis pecah kaca mobil di Jl Abubakar Lambogo lorong 5 Sabtu (24/9/2016) malam.
Spesialis pecah kaca mobil, Syahrul alias Asrul (39) warga Sungai Sadang Baru nomor 60 ini memang sudah jadi incaran kepolisian sejak tahun 2010.
Kanit Resmob Polda Sulsel Akp Moch. Yunus Saputra mengatakan, Syahrul memang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda.
"Pelaku memang spesialis pembobol dan pecah kaca mobil, ia mempunyai beberapa lokasi tindak kriminal di Makassar dan kabupaten Jeneponto," kata Yunus, Minggu (25/9/2016).
Syahrul masuk dalam DPO Polres Jeneponto karena melakukan aksinya pertengan bulan September 2010. Saat itu Syahrul berhasil menggasak uang Rp 25 juta dalam sadel motor.
Yunus menjelaskan, saat itu Syahrul jadi DPO dan langsung jadi buruan petugas, namun, petugas kehilangan jejak pelaku. Tahun 2015 pelaku kembali muncul.
"Karena saat itu pelaku melakukan aksi di Antang Raya dengan berhasil curi uang korban sebanyak 40 juta disebuah mobil yang parkir dihalaman rumah," jelasnya.
Aksi koboy Syahrul terus berlangsung, dibulan Januari, Februari, Maret, April dan bulan Juni 2016, ia menggondol uang dengan total 90 juta rupiah di lima lokasi di wilayah kecamatan Panakukkang.
Tidak sampai disitu, aksinya kembali berlangsung di Jl Kima Raya di wilayah Biringkanaya. Disana, ia pecah kaca mobil dan curi uang sebesar 60 juta rupiah.
Yunus menambahkan, aksi terakhir Syahrul di kabupaten Jeneponto pada bulan pertengahan September, saat itu pelaku lakukan pembobolan sebuah toko dan mengambil uang 1 juta rupiah.
"Saat pelaku sudah kami serahkan ke polsek panakukkang, biringkanaya, tamalanrea, manggala dan jeneponto untuk pengembangan kasus" tambah Yunus, mantan Kasat Reskrim Gowa.
Walau mempunyai banyak TKP dengan hasil curian hingga ratusan juta rupiah, tapi Resmob Polda Sulsel hanya menyita barang bukti berupa, dua unit hanphone, satu sepeda motor, dan satu STNK. (Dal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.