Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dandim 0316 Batam akan Pagari Batas Lahannya yang Dipakai Warga

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam Letkol Inf Andreas Nanang Dwi membenarkan akan dilakukannya penertiban kediaman warga di lahan Kodim

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dandim 0316 Batam akan Pagari Batas Lahannya yang Dipakai Warga
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Puspen TNI/Lebanon
Letkol Inf Andreas Nanang Dwi P., S.I.P. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam Letkol Inf Andreas Nanang Dwi membenarkan akan dilakukannya penertiban kediaman warga dikawasan Kampung Seraya, Batam. \

Pasalnya, lahan yang ditempati warga tersebut adalah milik Kodim 0316 Batam.

"Besok rencananya kita akan melakukan pembuatan batas di kawasan tersebut. Biar warga tahu mana yang masuk tanah kodim dan yang bukan," sebut Andreas bercerita.

Menurut Andreas, pada tahun 2002 lalu, lahan tersebut diberikan oleh BP Batam yang saat itu dijabat oleh Ismet Abdulah seluas 300049 meter persegi. Kemudian pada tahun 2003 ditambah 304256 meter persgi.

"Ini sudah ada ketetapanya dari surat yang diberikan BP Batam. Saat itu zaman pak Ismeth Abdulah sebagai ketua BP Batam," tambahnya.

Selama ini memang tidak dipungut biaya bagi warga yang tinggal di sana oleh anggota Kodim karena sejauh ini Kodim belum menggunakan lahan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Nah sekarang kan lahan itu akan kita peruntukan untuk bangun perumahan anggota. Makanya kita ambil kembali."

"Tidak ada ganti rugi atau uang saguhati dari kita. Karena itu tanah kita yang diduduki mereka. Lagian selama mereka di sana mereka tidak pernah kita pungut biaya," sebutnya.

Walaupun demikian, Andreas mengaku tidak mau secara paksa melakukan penggusuran dengan kekerasan.

Menurutnya, yang ditertibkan itu adalah rakyat Indonesia juga. Andreas ingin mereka mengerti dan bisa meninggalkan sendiri kediaman mereka tanpa ada paksaan.

"Besok kita tidak langsung turunkan alat berat untuk mereka keluar. Kita hanya beri pembatas saja. Biar jelas mana lahan kita dan mana bukan lahan kita," tambahnya.

Sebelumnya, warga kampung seraya juga sudah melaporkan kejadian ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam terkait nasib mereka.

Kala itu mereka bertemu dengan Anggota Komisi 1 DPRD Batam Harmidi Umar Husen.

Menanggapi masalah ini, Harmidi mengatakan akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait. (Koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas