Raja Gowa: Saya Mengutuk Pelaku Pembakaran Kantor DPRD
Irjen Pol Anton Charliyan mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga keamanan serta tidak terprovokasi oleh peristiwa pembakaran ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Raja Gowa ke-37 Andi Maddusila Daeng Manyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II mengecam pembakaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ia menyatakan pembakaran tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Raja saat menggelar jumpa pers bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9/2016).
"Kasus ini saya ketahui dari pemberitaan televisi dan saya secara pribadi mengutuk keras pembakaran fasilitas negara dan hal ini di luar dari agenda penyampaian unjuk rasa. Dirinya juga mempersilakan agar pihak kepolisian segera menyelidiki dan menangkap oknum pelaku pembakaran.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga keamanan serta tidak terprovokasi oleh peristiwa pembakaran ini.
Pihaknya juga telah mengantongi beberapa nama pelaku pembakaran dan segera menangkapnya.
"Beberapa nama pelaku pembakaran telah kami kantongi dan akan segera kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dan, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga stabilitas keamanan," jelas Irjen Pol Anton Charliyan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.