SNVTP Jabar Periksa Ulang Data Rumah Tidak Layak Huni di Cianjur
Pejabat Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan Jabar akan memeriksa Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Cianjur.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan (SNVTP) Jabar, Priyo Susilo, akan memeriksa Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Cianjur.
Pemeriksaan ini terkait dengan kinerjanya sebagai instnsi yang diberikan kepercayaan untuk melakukan pendataan perumahan, termasuk rumah tidak layak huni.
"Saya akan turun ke lapangan, saya suruh survei ulang karena bisa bikin data abal-abal. Bantuan dari kami itu seharusnya memiliki dampak yang luar biasa jika tidak dikorupsi," kata Priyo ditemui di kantor Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/9/2016).
Terkait kendala status kepemilikan tanah, tak perlu ada sertifikat hak milik. Calon penerima bantuan minimah memiliki letter c atau pengakuan dari desa terkait dengan status tanah tersebut.
"Tidak mungkin tanah di desa itu semua ada sertifikat. Jangan menfasirkan aturan secara letterlek. Makanya diskusi, kangan membuat harapan masyarakat pupus. Kami semua kerja keras bantu masyarakat kok ini malah dirusak," beber Priyo.
Menurut Priyo program pemerintah harusnya membangkitkan semangat. Ia meminta Distarkim Cianjur mengajukan usulan perbaikan lebih banyak lagi.
"Bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni ada Rp 10 juta dan ada Rp 15 juta. Maksimalkan yang Rp 15 juta. Kami keluarkan bantuan tergantung usulan pemerintah kabupaten," ucap dia.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya SNVTP Jabar, Indi Nurdiansah, mengatakan Pemkab Cianjur memang hanya mengusulkan 400 paket bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Pihaknya lalu menambah 200 paket bantuan lantaran masih memiliki anggaran.
"Anggaran untuk Kabupaten Cianjur itu menghabiskan Rp 6 miliar karena per unitnya 10 juta," kata Indi.
Secara umum permasalahan rumah tidak layak huni dipengaruhi keterbatasan ekonomi sehingga tak mampu melakukan perbaikan rumah. Maka pemerintah kota atau kabupaten harus berperan aktif meningkatkan pendapatan penerima bantuan.
"Kami membantu masyarakat perbaiki rumah yang sifatnya stimulan. Tapi kalau tidak dibantu taraf perekonomian, lima tahun rusak lagi. Jadi program ini harus berbarengan. Misalnya diperbaiki, pendapatan tetap saja, kalau bocor ya tidak bisa diperbaiki," kata Indi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.