Dua Rusun Dibangun untuk Korban Terdampak Banjir Bandang Garut
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun rumah susun untuk korban terdampak banjir bandang di Garut.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun rumah susun untuk korban terdampak banjir bandang di Garut.
Rusun tersebut diperuntukkan korban yang rumahnya rusak parah dan tinggal di bantaran Sungai Cimanuk.
“Sesuai perintah menteri, kami akan membangun dua rusun twin building untuk korban bencana banjir,” kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan Jabar, Priyo Susilo, kepada Tribun Jabar di Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/9/2016).
Rencana pembangunan rusun telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Garut. Kementerian PUPR meminta Pemerintah Kabupaten Garut mencari lokasi untuk pembangunan rusun tersebut.
“Menteri telah menunjuk tiga lokasi, tapi saya lupa lokasinya. Yang jelas dekat daerah lokasi banjir karena kalau dipindahkan jauh juga tidak mungkin,” kata Priyo.
Priyo menyebut, pihaknya membutuhkan lahan seluas 3500 meter persegi untuk pembangunan dua rusun khusus korban terdampak bencana banjir tersebut. Kapasitas rusun tergantung permintaan dan jumlah korban bencana yang telah diverifikasi.
“Status tanah bisa milik Pemerintah Kabupaten Garut atau dibebaskan. Untuk tingginya terserah mau tipe tiga lantai atau lima lantai. Semakin tingkatnya banyak semakin banyak kapasitasnya,” kata Priyo.
Priyo menyebut, pembangunan rusun tersebut akan dilakukan tahun depan. Menurut dia pembangunan rusun tersebut harus segera dilakukan agar korban yang terdampak bisa segera memiliki tempat tinggal.
Sebab lahan yang ada di bantaran sungai tak boleh lagi dibangun kembali sebagai perumahan.
“Lelang akan dilakukan Desember 2016. Januari 2017 sudah harus dibangun sesuai perintah menteri. Dokumen dan RAB sudah siap. Tinggal lokasi dan izin-izinnya,” kata Priyo.