Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saat Hendak Ditangkap, Dimas Kanjeng 'Ngumpet' di Ruangan Ini

Kedatangan polisi sempat dihalangi oleh pengikut dan pihak keamanan padepokan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Saat Hendak Ditangkap, Dimas Kanjeng 'Ngumpet' di Ruangan Ini
Repro/Kompas TV
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat diamankan petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur di padepokannya, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (22/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, ternyata bersembunyi ketika dijemput paksa oleh polisi, Kamis pekan lalu.

Polisi yang menangkapnya saat itu, mendapatinya berada di ruang fitness yang terkunci dari dalam, bersama isterinya.

Polisi yang mencurigai ruangan itu, terpaksa mendobrak pintu.

"Ternyata Taat Pribadi (Dimas Kanjeng) ada di dalam bersama isterinya," ungkap Kasubdit I Keamanan Negara, Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim, yang menjadi Ketua Tim Penangkapan Dimas Kanjeng, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/9/2016).

Cecep mengatakan, kedatangan polisi sempat dihalangi oleh pengikut dan pihak keamanan padepokan.

Padepokan Dimas Kanjeng saat itu dijaga oleh ribuan pengikut dari segala penjuru.

"Hal itu sudah kami antisipasi, karena itu kami bawa banyak polisi saat penangkapan," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dimas Kanjeng ditangkap karena tiga kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan pembunuhan dua anak buahnya maupun kasus dugaan penipuan.

Sampai hari ini, ada tiga laporan tudingan penipuan yang mencatut namanya.

Nilai kerugian korban dari Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Setelah diamankan Kamis lalu, Taat Pribadi baru hari ini diperiksa terkait kasus dugaan penipuan.

"Dia masih diperiksa sebagai saksi," ujar Cecep.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas