Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Sebar Video Bugil Istri di Medsos

Akibatnya, sang istri dengan inisial KC (21) melaporkan tindakannya itu ke Polresta Samarinda, pada 14 September lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Suami Sebar Video Bugil Istri di Medsos
Ist/TRIBUN TIMUR
Ilustrasi 

Permohonan perceraian melalui talak maupun digugat, cenderung dikabulkan pihak pengadilan agama. Untuk permohonan perceraian talak tercatat 269 perkara. Sementara untuk permohonan peceraian gugatan yang dikabulkan tercatat 861 perkara.

Berbanding terbalik dengan perkara yang ditolak oleh pengadilan. Perkara Cerai Talak ditolak majelis. Sedangkan perkara Cerai gugat tercatat hanya 8 perkara yang ditolak.

Cerai dari Medsos
Selama menekuni profesi sebagai pengacara sejak 2004 di Pengadilan Agama Kota Balikpapan, Rabbani, salah seorang pengacara mengaku sering menangani perkara perceraian rumah tangga. Perkara yang dihadapinya sebagian besar disebabkan adanya orang ketiga sebagai faktor penghancur kehidupan rumah tangga.

Saat ditemui di PA Balikpapan, Rabbani menguraikan, kehancuran rumah tangga faktor utamanya ada pihak ketiga, yang secara sepesifik terkait egoisme pasangan dan perselingkuhan dalam dunia maya.

Ia menjelaskan, egoisme pasangan rumah tangga merupakan titik penentu retaknya hubungan rumah tangga. Sebagai contoh, satu sama lain mengobarkan gengsi tinggi. Ketika ada persoalan atau percekcokan rumah tangga, jalan keluarnya selalu ingin menang sendiri. Gengsi sebagai perisai, ingin menang sendiri, merasa yang paling berkuasa, hebat, dan paling benar.

"Gengsi-gengsi ini saya sering tangani. Paling sering terjadi pada pasangan rumah tangga yang masih berumuran muda. Umur-umur sekitar 30 tahun ke atas, atau juga usia perkawinan yang masih baru setahun," ujar pria kelahiran Kota Balikpapan 17 Februari 1965 ini.

Selain gengsi penyabab perceraian, sisi lainnya disebabkan media sosial yang kini sedang berkembang mewabah di masyarakat. Medsos ada sisi baiknya, namun ketika dipakai untuk niat yang buruk, maka bisa menjadi petaka.

Berita Rekomendasi

Menurut Rabbani, semuanya bergantung individunya, seberapa cerdas dan sehatnya menggunakan medsos. Ironinya, dirinya pernah menangani perkara perceraian yang bermula dari medsos.

"Tren belakangan ini sudah mulai banyak. Menggugat cerai karena ketahuan berselingkuh dari medsos," katanya.

Fenomena munculnya perkara perceraian karena medsos Rabbani rasakan sejak di sekitaran 2014 hingga 2015. Berdasarkan pengalamannya, sudah hampir ada 20 perkara perceraian yang ditanganinya bermula dari media sosial.

"Kebanyakan ulah dari laki-lakinya. Bulan ini saja saya tangani dua perkara gugatan yang muncul dari media sosial," ujar pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Balikpapan ini.

Di tempat sama, sebut saja Aji Muajir -- pria beranak enam ini mengajukan cerai talak. Saat ditemui Tribun, pria yang bekerja sebagai pengusaha besi tua ini mengajukan perkara cerai karena dianggap istrinya sudah tidak lagi setia, sering tinggal di luar rumah, tidak pernah lagi hidup bersama.

"Saya sebenarnya masih cinta. Tapi istri saya susah sekali saya ubah. Saya ajukan ke pengadilan berharap bisa mengubah istri saya. Perkara akan saya daftarkan melalui pengacara saya," ungkapnya. (cde/bud/ilo)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas