Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecatan TNI Suruhan Dimas Kanjeng Eksekusi Abdul Gani, Dapat Upah Rp 320 Juta

Terkuak rencana busuk Dimas Kanjeng membunuh mantan santrinya. Pecatan TNI berperan besar sebagai eksekutor.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pecatan TNI Suruhan Dimas Kanjeng Eksekusi Abdul Gani, Dapat Upah Rp 320 Juta
Surya/Ahmad Zaimul Haq
MENJALANI PEMERIKSAAN - Dimas Kanjeng Taat Pribadi berjalan menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (28/9/2016). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Eksekutor ditunjuk Wahyu, pecatan TNI berpangkat terakhir pamen. Wahyu saat itu menanyakan kepada Wahyudi siapa saja yang dilibatkan.

"Wahyu Wijaya akhirnya disuruh menunggu dan mengatur rencana di padepokan," terang dia.

Rapat berikutnya digelar pada 12 April sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka Wahyu menunggu orang-orang yang diberi tugas mengeksekusi korban.

Tak lama kemudian datang Kurniadi dan Boiran (kini buron). Wahyu membagi tugas: Kurniadi berperan memukul dari belakang, Boiran berperan menjerat leher, dan Wahyu melakban leher sampai mulut korban Abdul Gani.

"Ini dilakukan setelah ada informasi dari tersangka Wahyudi jika esok hari atau tanggal 13 April korban datang ke padepokan untuk meminjam uang," jelas Taufik. Bertepatan tanggal 13 April, tim yang disiapkan sudah siaga sejak pagi.

Sekitar pukul 08.00 WIB korban Abdul Gani datang ke padepokan dan ditemui tersangka Wahyu. Keduanya terlibat pembicaraan sekitar 5 menit di ruang tamu tim pelindung.

"Dalam pembicaraan itu disampaikan, uangnya Rp 130 juta ada di kamar," kata dia.

Berita Rekomendasi

Tersangka Wahyu lantas mengajak Abdul Gani ke ruang tim pelindung. Di sana sudah disiapkan alat untuk membunuh korban di antaranya besi, batu, lakban, tali. Semuanya ditaruh di atas lemari.

Begitu uang Rp 130 juta diserahkan Wahyu ke tangan Abdul Gani, Kusnadi langsung memukul tengkuk korban menggunakan pipa besi hingga tersungkur.

Dalam kondisi terpojok Kurniadi menindih tubuh korban. Bersamaan dengan itu tersangka Boiran menjerat leher korban, caranya memasukkan kolong tali parasit kemudian menarik ke atas dari arah depan sampai korban benar-benar tak bergerak.

Tidak itu saja, Boiran juga memasukkan tas kresek warna biru ke kepala korban diteruskan tersangka Wahyu melakban dari leher sampai hidung korban.

"Korban ditelanjangi kemudian dimasukkan ke boks plastik ukuran 90 sentimeter x 70 sentimeter," Taufik menjelaskan.

Setelah itu, mayat korban yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dipindahkan ke mobil yang sudah disiapkan tersangka Wahyudi.

Penemuan mayat Abdul Gami yang semula tak beridentitas ini lalu ditangani kepolisian Wonogiri.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas