Tiga Lokasi di Petisah Hulu Target Pembongkaran Satpol PP Kota Medan
Pembongkaran puluhan warung di Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kamis (29/9/2016), berdasarkan perintah Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pembongkaran puluhan warung di Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kamis (29/9/2016), berdasarkan perintah Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Dalam penertiban kali ini, ada tiga wilayah yang akan menjadi sasaran pembongkaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
"Selain di Jalan Sriwijaya, ada dua tempat lagi yang akan kami sambangi. Dua wilayah itu Jalan Bantam dan Jalan Majapahit. Untuk hari ini ada tiga lokasi pembongkaran," ungkap Lurah Petisah Hulu, Yogi Prayoga, Kamis (29/9/2016).
Petugas Satpol PP Kota Medan membongkar puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di atas parit Jalan Sriwijaya, Lingkungan V, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kamis (29/9/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Ia menerangkan, pembongkaran bkhusus dilakukan bagi warung-warung atau bangunan yang ada di atas parit. Selama ini, bangunan di atas parit dianggap mengganggu saluran air.
"Selain melanggar peraturan daerah, bangunan ini juga tidak boleh berdiri di atas parit. Jadi harus ditertibkan," ia menambahkan.
Pantauan Tribun Medan, pembongkaran warung-warung yang dilakukan petugas Satpol PP sejauh ini berjalan lancar. Pemilik bangunan secara sukarela membongkar lapaknya.
Setelah sejumlah bangunan roboh, atap dan dinding bangunan diangkut ke atas truk milik Satpol PP. Belum diketahui secara pasti kemana sisa bangunan itu akan dibuang.