Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimas Kanjeng Suruh Mantan Oknum TNI Bunuh Abdul Gani, Upahnya Rp 320 Juta

Terkuak rencana busuk Dimas Kanjeng membunuh mantan santrinya. Pecatan TNI berperan besar sebagai eksekutor.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dimas Kanjeng Suruh Mantan Oknum TNI Bunuh Abdul Gani, Upahnya Rp 320 Juta
surya/anas miftakhudin
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuh Abdul Gani, seorang pengikut Padepokan Dimas Kanjeng dalam rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (29/9/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani, tewas mengenaskan.

Terkuak perencana dan eksekutor korban Abdul Gani adalah pecatan dan pensiunan TNI berpangkat perwira menengah.

Ada juga oknum TNI berpangkat bintara terlibat membuang mayat korban di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jateng. Warga setempat menemukannya mengambang di bawah jembatan.

Terungkapnya keterlibatan mereka setelah penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggelar rilis sebelum pelimpahan tahap dua terhadap empat tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (29/9/2016).

Mereka adalah Wahyu Wijaya (50) asal Surabaya, Jawa Timur; Wahyudi (60) asal Salatiga, Jawa Tengah; Ahmad Suryono (54) asal Jombang, Jawa Timur, dan Kurniadi ( 50) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah menerangkan, korban Abdul Gani adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Berita Rekomendasi

Perencana dan eksekutor menggelar rapat selama dia hari pada 11 April dan 12 April 2016, untuk menghabisi Abdul Gani warga Jalan Patimura RT 01/RW 06 Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Pada 11 April, tersangka Wahyu dipanggil tersangka Wahyudi untuk menemuinya di lapangan parkir Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bersama Muryad (buron).

Setelah bertemu, Wahyudi yang pensiunan TNI berpangkat pamen menyampaikan perintah dari Dimas Kanjeng untuk menghabisi korban Abdul Gani.

"Alasannya, Abdul Gani selaku ketua yayasan padepokan banyak menyelewengkan uang. Korban juga dianggap tidak sejalan dengan program padepokan dan dianggap menghambat pencairan uang usaha padepokan," tutur Taufik.

Dari pembicaraan tersebut akhirnya mereka sepakat untuk menghabisi Abdul Gani.

Eksekutor ditunjuk Wahyu, pecatan TNI berpangkat terakhir pamen. Wahyu saat itu menanyakan kepada Wahyudi siapa saja yang dilibatkan.

"Wahyu Wijaya akhirnya disuruh menunggu dan mengatur rencana di padepokan," terang dia.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas