Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimas Kanjeng Suruh Mantan Oknum TNI Bunuh Abdul Gani, Upahnya Rp 320 Juta

Terkuak rencana busuk Dimas Kanjeng membunuh mantan santrinya. Pecatan TNI berperan besar sebagai eksekutor.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dimas Kanjeng Suruh Mantan Oknum TNI Bunuh Abdul Gani, Upahnya Rp 320 Juta
surya/anas miftakhudin
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuh Abdul Gani, seorang pengikut Padepokan Dimas Kanjeng dalam rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (29/9/2016). 

Rapat berikutnya digelar pada 12 April sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka Wahyu menunggu orang-orang yang diberi tugas mengeksekusi korban.

Tak lama kemudian datang Kurniadi dan Boiran (kini buron). Wahyu membagi tugas: Kurniadi berperan memukul dari belakang, Boiran berperan menjerat leher, dan Wahyu melakban leher sampai mulut korban Abdul Gani.

"Ini dilakukan setelah ada informasi dari tersangka Wahyudi jika esok hari atau tanggal 13 April korban datang ke padepokan untuk meminjam uang," jelas Taufik. Bertepatan tanggal 13 April, tim yang disiapkan sudah siaga sejak pagi.

Sekitar pukul 08.00 WIB korban Abdul Gani datang ke padepokan dan ditemui tersangka Wahyu. Keduanya terlibat pembicaraan sekitar 5 menit di ruang tamu tim pelindung.

"Dalam pembicaraan itu disampaikan, uangnya Rp 130 juta ada di kamar," kata dia.

Tersangka Wahyu lantas mengajak Abdul Gani ke ruang tim pelindung. Di sana sudah disiapkan alat untuk membunuh korban di antaranya besi, batu, lakban, tali. Semuanya ditaruh di atas lemari.

Begitu uang Rp 130 juta diserahkan Wahyu ke tangan Abdul Gani, Kusnadi langsung memukul tengkuk korban menggunakan pipa besi hingga tersungkur.

Berita Rekomendasi

Dalam kondisi terpojok Kurniadi menindih tubuh korban.

Bersamaan dengan itu tersangka Boiran menjerat leher korban, caranya memasukkan kolong tali parasit kemudian menarik ke atas dari arah depan sampai korban benar-benar tak bergerak.

Tidak itu saja, Boiran juga memasukkan tas kresek warna biru ke kepala korban diteruskan tersangka Wahyu melakban dari leher sampai hidung korban.

"Korban ditelanjangi kemudian dimasukkan ke boks plastik ukuran 90 sentimeter x 70 sentimeter," Taufik menjelaskan.

Setelah itu, mayat korban yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dipindahkan ke mobil yang sudah disiapkan tersangka Wahyudi.

Penemuan mayat Abdul Gami yang semula tak beridentitas ini lalu ditangani kepolisian Wonogiri.

Tak lama berselang, di wilayah Solo ditemukan mobil Toyota Avanza putih nomor poliai N 1216 NQ. Setelah mobil dilacak ternyata milik Abdul Gani.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas